Pemerintah Italia telah memberikan status kewarganegaraan kepada kepala kejaksaan wanita pertama di Afghanistan, setelah jaksa top itu melarikan diri dari negaranya yang diambil alih oleh Taliban.
Dilansir dari kantor berita AFP, Jumat (12/11/2021), Maria Bashir (51) dievakuasi pada bulan September lalu setelah Amerika Serikat (AS) menarik pasukan terakhirnya dari Afghanistan pada 30 Agustus.
Sebagai kepala jaksa di provinsi Herat sejak 2009, dia telah menangani berbagai kasus korupsi, kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Departemen Luar Negeri AS memberinya penghargaan pada tahun 2011 atas keberaniannya menghadapi ancaman Taliban.
Menteri Kehakiman Italia, Marta Cartabia, menyatakan bahwa melalui pemberian kewarganegaraan tersebut, Italia ingin menunjukkan "dukungan kepada seluruh wanita Afghanistan yang lain, yang melanjutkan perjuangan kebebasan dan hak-hak mereka dengan harga yang mahal".
Saat menyetujui keputusan pada Rabu (10/11) malam waktu setempat, kabinet Italia menyebut Bashir telah "bekerja dengan otoritas Italia ketika mereka berada di sana (Afghanistan), berkontribusi untuk memperkuat institusi dan, lebih umum, supremasi hukum".
Kantor berita Italia, ANSA mengutip pernyataan Bashir yang mengatakan bahwa dia "merasa terhormat" dan berharap agar dapat terus bekerja untuk kaum wanita Afghanistan, "dengan bantuan teman-teman Italia kami".
Lihat juga video 'Kasus Anak Kekurangan Gizi di Afghanistan Berlipat Ganda':
Sebelumnya, Bashir telah hidup di bawah pemerintahan Taliban di tahun 90-an yang dia gambarkan sebagai "masa sangat suram bagi perempuan". Dia mengatakan bahwa "semua perempuan takut untuk pergi bekerja dan saya juga harus tinggal di rumah. Jadi, saya memulai sekolah rahasia di rumah untuk gadis-gadis sekitar".
Pada awal September, pemerintah Italia menyatakan telah mengevakuasi hampir 5.000 warga Afghanistan setelah pengambilalihan Taliban.
Italia sendiri merupakan satu dari lima negara yang banyak terlibat dengan misi NATO yang dipimpin oleh Amerika Serikat di Afghanistan bersama dengan Jerman, Inggris dan Turki.