Hamas Hukum Mati 3 Orang yang Dituduh Bekerja Sama dengan Israel

Hamas Hukum Mati 3 Orang yang Dituduh Bekerja Sama dengan Israel

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Nov 2021 18:19 WIB
Ilustrasi sidang (Reuters)
Ilustrasi (dok. Reuters)
Gaza City -

Kelompok Hamas yang menguasai Jalur Gaza menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga orang, dengan dua orang di antaranya dituduh bekerja sama dengan Israel, musuh Hamas. Satu orang lainnya didakwa atas perdagangan narkoba.

Seperti dilansir AFP, Selasa (9/11/2021), hukuman mati itu dijatuhkan pengadilan militer Hamas pada Selasa (9/11) waktu setempat.

"Termasuk tiga hukuman mati, dua di antaranya terhadap kolaborator dengan pendudukan (Israel), dan yang ketiga terhadap seorang pengedar narkoba," sebut pengadilan militer Hamas dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan tersebut juga menjatuhkan putusan untuk 11 kasus lainnya melibatkan dakwaan serupa. Semuanya dijatuhi hukuman penjara, mulai dari empat tahun penjara hingga hukuman penjara seumur hidup. Namun salah satu terdakwa penyelundupan narkoba digugurkan dakwaannya.

Hamas mengambil alih kekuasaan atas Jalur Gaza sejak tahun 2007 dan mengendalikan wilayah itu hingga kini. Israel menerapkan blokade terhadap wilayah Gaza. Sejak saat itu, Hamas dan Israel terlibat empat pertempuran sengit, yakni tahun 2008, 2012, 2014 dan tahun ini.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Hamas mengumumkan pada akhir Oktober bahwa pengadilannya menjatuhkan hukuman mati terhadap enam warga Palestina yang disebut sebagai 'informan' karena bekerja sama dengan Israel.

Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan yang berbasis di Gaza menyerukan moratorium untuk hukuman mati, dengan menyatakan pihaknya 'sangat prihatin dengan gencarnya penjatuhan hukuman mati oleh pengadilan militer'.

Namun Hamas, pada Selasa (9/11) waktu setempat, menegaskan bahwa pihaknya telah 'memenuhi semua prosedur hukum' dan memberikan hak penuh kepada para terpidana.

Aturan hukum Palestina membutuhkan persetujuan dari Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, untuk hukuman mati.

Namun Hamas yang berkuasa di Gaza melakukan serangkaian eksekusi mati tanpa meminta persetujuan Abbas.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads