Sedikitnya 16 kapal nelayan Indonesia dicegat oleh Pasukan Perbatasan Australia (ABF) saat kedapatan melakukan penangkapan ikan dan hasil laut secara ilegal di perairan Australia. Disebutkan bahwa para nelayan Indonesia itu tidak tampak terkejut saat kapal mereka dicegat oleh otoritas Australia.
Seperti dilansir media Australia, abc.net.au, Senin (8/11/2021), belasan kapal nelayan Indonesia itu kedapatan menangkap hasil laut secara ilegal di dekat Rowley Shoals Marine Park, lepas pantai sebelah utara Australia Barat.
Komando Perbatasan Maritim pada ABF, Laksamana Muda Mark Hill, menyebut tiga kapal dihancurkan dan 13 kapal lainnya dikawal keluar dari perairan Australia. ABF merilis foto yang menunjukkan kapal-kapal kecil berwarna-warni terbakar di tengah lautan.
Tindakan tegas diambil ABF setelah sejumlah operator tur lokal melaporkan keberadaan belasan kapal asing di area perairan tersebut. Mereka mengkhawatirkan adanya pembajakan untuk perjalanan tur yang menjadi jasa layanan mereka.
Disebutkan juga bahwa perlengkapan menangkap ikan disita dari kapal-kapal nelayan Indonesia itu sebelum mereka dibawa keluar dari perairan Australia. Muatan teripang seberat 630 kilogram juga disita dari kapal-kapal itu,
Dalam pernyataannya, Hill mengungkapkan bahwa para nelayan Indonesia itu tidak tampak terkejut saat kapal-kapal mereka dicegat otoritas Australia.
"Mereka sudah terbiasa, karena sangat disayangkan kami melihat beberapa residivis," sebut Hill.
"Umumnya, para nelayan itu cukup patuh -- mereka tidak agresif, dan mereka melakukan apa yang kami minta," imbuhnya.
Ditambahkan bahwa tidak satupun nelayan Indonesia itu ditahan maupun diadili, meskipun itu menjadi opsi yang sebelumnya diambil otoritas Australia.
Lihat juga video 'Australia Jawab Kekecewaan Macron soal Kapal Selam':