Bunuh 5 Anaknya, Wanita Jerman Dibui Seumur Hidup

Bunuh 5 Anaknya, Wanita Jerman Dibui Seumur Hidup

Mutia Safira - detikNews
Jumat, 05 Nov 2021 13:44 WIB
Judge In Gloves To Protect From Coronavirus Writing On Paper
Foto: Getty Images/iStockphoto/AndreyPopov
Jakarta -

Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada seorang wanita karena membunuh lima dari enam anaknya.

Dilansir dari kantor berita AFP, Jumat (5/11/2021), seorang ibu yang diidentifikasi bernama Christiane K. (28) dinyatakan bersalah karena menenggelamkan atau membenamkan anak-anaknya di bak mandi pada September 2020 lalu.

Jenazah ketiga putrinya, yang masing-masing berusia satu tahun dan tiga tahun, serta dua putra berusia enam tahun dan delapan tahun ditemukan tergeletak di tempat tidur mereka. Saat ditemukan masing-masing terbungkus handuk di apartemen yang terletak di Kota Solingen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, ibu enam anak itu mencoba melakukan upaya bunuh diri dengan melemparkan dirinya ke depan kereta api yang melintas di Stasiun Duesseldorf. Namun, nyawanya dapat diselamatkan dan tidak menderita luka yang mengancam nyawanya.

Anak keenamnya, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun pada saat itu, selamat dari peristiwa mengerikan itu karena sedang berada di sekolah.

ADVERTISEMENT

Jaksa menuduh ibu tersebut mencampurkan obat ke dalam minuman saat sarapan anak-anak untuk membuat mereka mengantuk, sebelum membunuh mereka.

Jaksa telah menuntut hukuman penjara seumur hidup atas "pembunuhan jahat" itu dan menyebut Christiane K. telah memanfaatkan kepolosan dan ketidakberdayaan anak-anaknya.

Hakim di pengadilan di Wuppertal di Jerman barat mengatakan wanita itu tidak akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat selama 15 tahun.

Jaksa mengatakan Christiane K. bertindak keji karena marah setelah melihat foto mantan suaminya dengan pacar baru.

Christiane K. mengatakan kepadanya dalam obrolan online bahwa pria itu tidak akan pernah melihat anak-anaknya lagi.

Christiane K. bersikeras dia tidak bersalah dan mengatakan seorang pria bertopeng memasuki flat dan membunuh anak-anak.

Namun, penyelidik tidak menemukan bukti untuk mendukung klaim tersebut, dan hakim menolak permintaan pengacara untuk pembebasan.

Pakar psikologis yang ditunjuk pengadilan memutuskan bahwa terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindakannya.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads