Otoritas Belanda kembali memberlakukan langkah-langkah pembatasan untuk mengendalikan penyebaran virus Corona yang kini terus melonjak. Langkah ini termasuk menerapkan kembali keharusan mengenakan masker di tempat-tempat publik.
Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (3/11/2021), Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte pada Selasa (2/11) waktu setempat mengumumkan bahwa pemerintah juga memberlakukan kembali aturan menjaga jarak sejauh 1,5 meter.
Langkah itu menjadikan Belanda sebagai salah satu negara pertama di Eropa barat yang menerapkan kembali pembatasan. Aturan pembatasan tersebut diberlakukan kembali kurang dari dua bulan setelah pelonggaran pembatasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak akan mengejutkan siapa pun bahwa kami memiliki pesan yang sulit malam ini. Infeksi dan penerimaan di rumah sakit meningkat dengan cepat," kata Rutte dalam konferensi pers.
Media lokal mengatakan bahwa peraturan tersebut memicu protes kecil di luar Kementerian Kehakiman dan Keamanan saat pernyataan tersebut diberikan.
Sebelumnya, Belanda memiliki beberapa peraturan pembatasan paling longgar di Eropa pada awal pandemi, tetapi diperketat kembali selama gelombang kedua yang terjadi tahun lalu.
Pada September lalu, pemerintah Belanda mengakhiri peraturan menjaga jarak dengan bukti vaksinasi, sembuh dari infeksi Corona atau hasil tes negatif untuk tempat-tempat publik seperti restoran, bar dan festival.
Rutte mengatakan masker sekarang akan diharuskan lagi di toko-toko dan untuk profesi termasuk penata rambut dan panti pijat. Pemakaian masker masih tetap wajib di angkutan umum, meski tidak di stasiun atau di peron.
Badan kesehatan masyarakat Belanda mencatat rata-rata 7.711 kasus positif COVID-19 setiap hari selama seminggu terakhir, yang mana naik 39 persen dari minggu sebelumnya.
Negara dengan 17 juta penduduk itu telah melaporkan 18.441 kematian akibat virus Corona. Sejauh ini, sekitar 84 persen populasi orang dewasa telah divaksinasi.