PM Denmark Tuai Kecaman Gegara Hapus Pesan Singkat di Ponselnya

PM Denmark Tuai Kecaman Gegara Hapus Pesan Singkat di Ponselnya

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 13:31 WIB
Hand phone. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
ilustrasi (Foto: Dikhy Sasra)
Kopenhagen -

Perdana Menteri (PM) Denmark, Mette Frederiksen, dikecam karena menghapus pesan singkat di ponselnya terkait skandal pemusnahan massal cerpelai tahun lalu, di tengah kekhawatiran penularan virus Corona (COVID-19). Pembunuhan massal cerpelai di Denmark itu diketahui dilakukan secara ilegal oleh pemerintah.

Seperti dilansir AFP, Jumat (29/10/2021), Denmark yang dulunya pengekspor bulu cerpelai terkemuka di dunia, telah secara kontroversial membantai seluruh 15-17 juta ekor cerpelai karena temuan varian mutasi Corona pada beberapa ekor cerpelai di negara itu.

Kajian menyarankan bahwa varian itu bisa membahayakan efektivitas vaksin di masa mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat program penyemprotan gas massal untuk memusnahkan jutaan ekor cerpelai berlangsung, pengadilan yang menangani gugatan terhadap instruksi pemerintah itu menetapkan bahwa keputusan pemerintah Denmark tidak memiliki dasar hukum.

Di bawah legislasi setempat, pemerintah hanya memiliki wewenang untuk meminta para peternak cerpelai di sebanyak tujuh wilayah yang terdampak varian mutasi itu, untuk memusnahkan cerpelai mereka.

ADVERTISEMENT

Kesepakatan dicapai secara surut yang membuat keputusan pemerintah itu sah dan pemusnahan massal secara nasional berjalan sesuai rencana.

Penyelidikan resmi terhadap penanganan pemerintah Denmark soal pemusnahan massal itu telah meminta akses kepada pesan singkat pada ponsel PM Frederiksen dan tiga penasihat dekatnya.

Namun PM Frederiksen menyebut pesan-pesan singkat itu tidak ada lagi karena ponselnya disetting secara otomatis menghapus pesan setelah 30 hari.

"Saya disarankan oleh kantor Perdana Menteri untuk mengaktifkan penghapusan otomatis pesan teks saya untuk alasan keamanan, dan saya memilih untuk mematuhi saran itu," ucap PM Frederiksen kepada televisi setempat, TV2, pada Kamis (28/10) waktu setempat.

Namun pengakuan itu memicu pertanyaan lanjutan, setelah mantan PM Lars Lokke Rasmussen menuturkan dirinya tidak pernah diminta mengaktifkan penghapusan otomatis pesan teks pada ponselnya. Kementerian Kehakiman juga menyebut Menterinya, Nick Haekkerup, juga tidak pernah melakukan hal semacam itu.

Oposisi lantas mendesak Menteri Kehakiman untuk meminta penyelidikan kepolisian terhadap pesan-pesan singkat yang dihapus itu dan memulihkannya kembali. PM Frederiksen akan dimintai keterangan terkait penyelidikan itu pada 9 Desember mendatang.

Halaman 3 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads