Mantan Gubernur New York Andrew Cuomo Didakwa Atas Kejahatan Seks

Mantan Gubernur New York Andrew Cuomo Didakwa Atas Kejahatan Seks

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 12:06 WIB
(FILES) In this file photo New York Governor Andrew Cuomo speaks at a vaccination site at the Jacob K. Javits Convention Center on March 8, 2021 in New York City. - Embattled New York Governor Andrew Cuomo found himself under increasing risk of impeachment over allegations of sexual harassment March 11, 2021, when the Democratic head of the state assembly -- until now a key ally -- greenlighted a formal investigation of the claims. (Photo by Seth WENIG / POOL / AFP)
Andrew Cuomo (dok. AFP/SETH WENIG)
New York -

Mantan Gubernur New York, Andrew Cuomo, dijerat dakwaan tindak kejahatan seks ringan di pengadilan kota Albany, Amerika Serikat (AS). Dalam dakwaan itu, Cuomo dituduh menyentuh secara paksa seorang wanita di kediaman Gubernur New York tahun 2020 lalu.

Seperti dilansir ABC News, Jumat (29/10/2021), dakwaan kejahatan seks terhadap Cuomo ini diajukan oleh penyidik Departemen Sheriff Albany County kepada pengadilan setempat.

Menurut kantor Sheriff Albany County, pengadilan telah merilis panggilan pidana terhadap Cuomo untuk hadir dalam persidangan pada 17 November mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan tindak kejahatan seks itu terjadi di kediaman Gubernur New York pada 7 Desember 2020, ketika Cuomo disebut 'secara sengaja dan tanpa tujuan jelas' menempatkan tangannya secara paksa ke dalam pakaian korban yang tidak disebut namanya, dan ke dalam bagian tubuh intim korban.

Cuomo telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Agustus lalu, setelah penyelidikan selama berbulan-bulan yang dilakukan Jaksa Agung negara bagian New York, Letitia James, mendapati dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 wanita, termasuk pegawai aktif dan mantan pegawai negara bagian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Secara spesifik, kami menemukan bahwa Gubernur melecehkan secara seksual sejumlah pegawai aktif dan mantan pegawai negara bagian New York dengan, antara lain, melakukan sentuhan tidak diinginkan dan tanpa persetujuan, juga melontarkan banyak komentar ofensif yang bersifat sugestif dan seksual yang menciptakan lingkungan kerja tidak nyaman bagi perempuan," demikian penggalan laporan penyelidikan terhadap Cuomo.

Dalam pernyataannya, Cuomo membantah seluruh tuduhan pelecehan seksual yang dijeratkan terhadapnya. Usai mengundurkan diri, dia menyebut laporan-laporan yang memuat tuduhan terhadap dirinya telah dipolitisasi dan ada penghakiman yang terburu-buru.

Simak video 'Biden Minta Gubernur New York Mundur Buntut Pelecehan Seksual!':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, merespons dakwaan yang dijeratkan di Albany, pengacara Cuomo, Rita Glavin, menegaskan sang mantan gubernur 'tidak pernah menyerang siapapun' dan menuduh bahwa Sheriff Albany County, Craig Apple, memiliki motif yang 'benar-benar tidak pantas' terkait dakwaan itu.

Secara terpisah, juru bicara Cuomo, Rich Azzopardi, juga menyebut dakwaan itu 'berbau politik Albany dan mungkin lebih buruk'.

Dalam penjelasannya pada Kamis (28/10) waktu setempat, Apple menyatakan bahwa kantornya memulai penyelidikan terhadap aduan pidana soal Cuomo menyentuh dengan paksa seorang wanita pada 5 Agustus, dan para penyidik 'telah menentukan bahwa ada cukup alasan untuk mengajukan bukti ke pengadilan'.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads