Polisi Rwanda menangkap enam orang termasuk Youtuber populer dan beberapa anggota partai oposisi. Mereka ditangkap karena dianggap menyebarkan desas desus atau 'rumor' yang melemahkan pemerintah.
Dilansir dari AFP, Polisi Rwanda mengumumkan tindakan itu pada Kamis (14/10). Penangkapan itu terjadi dua minggu setelah pengadilan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada penyintas genosida karena disebut menghasut kekerasan. Kritik itu disampaikan kepada Presiden Paul Kagame.
Polisi mengatakan, mereka menahan enam orang termasuk Nsengimana Theoneste, pemilik Umubavu TV. Saluran YouTube itu memiliki lebih dari 16 juta tampilan.
Theoneste sebelumnya telah mendesak warga Rwanda untuk mengecam pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh pemerintah terhadap warga.
"Mereka adalah kelompok terorganisir dengan tujuan untuk menyebarkan desas-desus yang dimaksudkan untuk menyebabkan pemberontakan atau kerusuhan di antara penduduk menggunakan platform media sosial yang berbeda," kata Thierry Murangira, juru bicara Biro Investigasi Rwanda (RIB), kepada AFP.
Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (13/10), RIB mendesak warga Rwanda untuk waspada terhadap pegiat media sosial yang berusaha "merusak keamanan nasional" dan pemerintah.
"Siapa pun yang ditangkap akan diadili sesuai dengan hukum," tambahnya.
(aik/aik)