Mantan Pilot Boeing 737 MAX Resmi Didakwa, Terancam Bui 100 Tahun

Mantan Pilot Boeing 737 MAX Resmi Didakwa, Terancam Bui 100 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 09:04 WIB
FILE - In this Dec. 16, 2019, file photo, a worker looks up underneath a Boeing 737 MAX jet, in Renton, Wash. Boeing has found a new software problem on its grounded 737 Max jetliner. The aircraft maker said, Friday, Jan. 17, 2020, it is making the necessary changes and working with the Federal Aviation Administration. (AP Photo/Elaine Thompson, File)
ilustrasi Boeing 737 MAX (Foto: AP Photo/Elaine Thompson, File)

MAX diizinkan terbang lagi pada akhir 2020, setelah perangkat lunak MCAS dimodifikasi.

Boeing telah mengakui tanggung jawabnya dalam menyesatkan regulator dan setuju untuk membayar lebih dari US$ 2,5 miliar untuk menyelesaikan tuntutan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Forkner secara resmi didakwa oleh dewan juri di Texas pada Kamis (14/10) waktu setempat atas dua dakwaan penipuan yang melibatkan suku cadang pesawat dan empat dakwaan penipuan online.

Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman hingga 100 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Forkner diduga menyembunyikan informasi penting dari regulator," kata jaksa federal Texas, Chad Meacham.

"Departemen Kehakiman tidak akan mentolerir penipuan - terutama di industri di mana taruhannya sangat tinggi," imbuhnya.


(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads