34 Orang Tewas Keracunan Miras di Rusia, 10 Tersangka Ditangkap

34 Orang Tewas Keracunan Miras di Rusia, 10 Tersangka Ditangkap

Mutia Safira - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 10:46 WIB
Waduh! Di China Ada Tren Baru Mukbang Minum Miras yang Berbahaya
Ilustrasi (dok. Global Times/Istock)
Moskow -

Kasus keracunan minuman keras (miras) secara massal terjadi di wilayah Rusia bagian barat daya. Sedikitnya 34 orang tewas keracunan alkohol setelah mengonsumsi miras buatan lokal yang ilegal di wilayah Orenburg.

Seperti dilansir Reuters, Senin (11/10/2021), sekitar 24 orang lainnya harus dirawat di rumah sakit dalam insiden yang sama.

Para penyidik di wilayah Orenburg telah meluncurkan penyelidikan kriminal terhadap insiden tersebut. Kepolisian setempat, seperti dilansir TASS News Agency, telah menahan 10 tersangka terkait penyelidikan terhadap produksi dan penjualan miras ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 67 korban alkohol ilegal yang diidentifikasi di wilayah tersebut, 34 orang di antaranya meninggal dunia," demikian pernyataan pemerintah daerah Orenburg seperti dikutip kantor berita Interfax.

Disebutkan juga bahwa tujuh orang yang dirawat di rumah sakit ada dalam kondisi buruk, dengan empat di antaranya menggunakan ventilator.

ADVERTISEMENT

Kepolisian setempat menyita 2.000 botol minuman beralkohol pada Sabtu (9/10) lalu dan telah mengidentifikasi adanya kandungan metanol yang beracun.

Kasus keracunan massal akibat minuman keras atau minuman beralkohol telah mengejutkan Rusia sebelumnya. Tahun 2016 lalu, sedikitnya 77 orang tewas di Siberia karena meminum minyak untuk mandi yang dicampur dengan methylated untuk mendapatkan sensasi alkohol.

Rusia sudah sejak lama memiliki reputasi sebagai negara dengan peminum terberat di dunia, tetapi tingkat konsumsi minuman beralkohol telah menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2019 menyebut angkanya turun sebanyak 43 persen sejak tahun 2003 hingga tahun 2016.

Hal itu menyebabkan peningkatan pesat dalam harapan hidup warga Rusia.

Halaman 2 dari 2
(nvc/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads