Pria di New York Divonis Bersalah Hendak Bergabung Taliban Lawan Tentara AS

Pria di New York Divonis Bersalah Hendak Bergabung Taliban Lawan Tentara AS

Tim detikcom - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 08:56 WIB
Taliban akan kembali berlakukan hukuman potong tangan untuk pencuri. Meski dikritik publik, Taliban pastikan hukuman itu akan diterapkan lagi di Afghanistan.
Ilustrasi -- Petempur Taliban di Afghanistan (dok. AP Photo)
New York -

Seorang pria asal New York City, Amerika Serikat (AS), dinyatakan bersalah atas dakwaan mencoba bergabung dengan kelompok Taliban untuk memerangi tentara AS di Afghanistan. Pria berusia 36 tahun ini juga didakwa berniat memberikan dukungan berupa dana, barang dan jasa untuk Taliban.

Seperti dilansir Associated Press, Senin (11/10/2021), Delowar Mohammed Hossain (36) dinyatakan bersalah oleh pengadilan federal Manhattan pada Jumat (8/10) waktu setempat atas dakwaan berusaha memberikan dukungan material untuk terorisme dan mencoba menyumbangkan dana, barang dan jasa untuk Taliban.

Kasus ini dimulai sebelum pasukan AS ditarik dari Afghanistan pada Agustus lalu. Otoritas AS diketahui menangkap Hossain di Bandara John F Kennedy tahun 2019 lalu, menggagalkan rencananya terbang ke Afghanistan. Dia kemudian dilepaskan dan berstatus tahanan rumah pada Juli 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditetapkan terbukti bersalah karena mencoba bergabung dengan Taliban, Hossain akan menjalani sidang penjatuhan hukuman pada 12 Januari tahun depan.

Sebelum sidang kasus ini digelar selama sepekan, hakim mengabulkan permintaan pemerintah AS untuk mengambil langkah dalam melindungi identitas para saksi, termasuk seorang polisi New York yang melakukan korespondensi dengan Hossain dalam operasi penyamaran sebelum dia ditangkap.

ADVERTISEMENT

Menurut dokumen persidangan, Hossain mulai menunjukkan ketertarikannya bergabung dengan Taliban tahun 2018 dan berniat merekrut seseorang untuk melakukan hal yang sama, namun ternyata orang tersebut adalah informan pemerintah.

"Saya ingin membunuh sejumlah kafir sebelum saya mati," ucap Hossain kepada sang informan itu seperti tercantum dalam dokumen persidangan.

Jaksa setempat menuturkan bahwa persiapan yang dilakukan Hossain mencakup membeli perlengkapan seperti walkie-talkie dan perlengkapan trekking.

Dia juga mengintruksikan sang informan untuk menabung guna 'membeli sejumlah senjata' begitu mereka tiba di Afghanistan.

Kasus ini menyusul serangkaian penangkapan serupa terhadap sejumlah tersangka teror atas dakwaan ingin bergabung atau mendukung kelompok Islamic State (IS atau ISIS) dengan melakukan kontak via media sosial.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads