Kepolisian Malaysia menangkap tersangka utama dalam pembunuhan seorang wanita Indonesia (WNI) berusia 50 tahun. Jenazah WNI itu ditemukan di dalam sebuah restoran di Semenyih, Selangor.
Seperti dilansir The Star, Jumat (1/10/2021), si tersangka utama itu ditangkap bersama seorang pria lainnya di sebuah rumah di dekat Bandar Baru Bangi pada Kamis (30/9) malam waktu setempat. Asisten Senior Komisioner Kepolisian Selangor, Nik Ezanee Mohd Faisal mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Jenazah WNI yang tidak disebut identitasnya itu ditemukan di dalam sebuah restoran yang sedang tutup di Bandar Rinching, Semenyih, pada Selasa (28/9) waktu setempat. Polisi bergegas mendatangi lokasi setelah mendapat laporan soal bau busuk dari dalam restoran tersebut.
Ketika polisi tiba di lokasi, jenazah korban ditemukan dalam keadaan telanjang dan hanya ditutupi selembar kain.
Sejumlah saksi mata menuturkan bahwa korban terakhir kali terlihat bekerja di restoran itu pada Sabtu (25/9) lalu.
Ditambahkan Nik Ezanee bahwa setelah menginterogasi tersangka utama, motif di balik pembunuhan ini diketahui karena cinta segitiga.
Empat tersangka lainnya telah ditangkap terkait kasus pembunuhan ini. Perintah penahanan tengah diupayakan untuk si tersangka utama dan satu pria lainnya yang ikut ditangkap polisi pada Kamis (30/9) waktu setempat.
Kepolisian setempat menyelidiki kasus ini di bawah pasal 302 undang-undang pidana Malaysia, dengan delik pembunuhan.