Kelompok Taliban menyatakan untuk sementara akan mengadopsi konstitusi tahun 1964 dari era kerajaan terakhir di Afghanistan. Konstitusi itu memberikan hak memilih bagi perempuan, namun Taliban menyatakan akan menghilangkan setiap elemen yang tidak mereka setujui di dalamnya.
Seperti dilansir AFP, Rabu (29/9/2021), Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kehakiman Taliban, Mawlavi Abdul Hakim Sharaee, merilis pernyataan pada Selasa (28/9) yang menyatakan pemerintahan Taliban berencana memberlakukan konstitusi tahun 1964 namun dengan beberapa amandemen.
"Emirat Islam akan mengadopsi konstitusi dari era mantan Raja Mohammad Zahir Shah untuk sementara waktu," ucap Sharaee dalam pernyataannya.
Disebutkan Sharaee bahwa setiap hal di dalam konstitusi itu yang dinilai bertentangan dengan hukum syariat dan prinsip Emirat Islam akan dihapus.
Nyaris enam dekade lalu, sebelum negara adidaya dunia mengintervensi, Afghanistan sempat menikmati periode singkat monarki konstitusional selama kekuasaan Raja Mohammad Zahir Shah -- raja terakhir di Afghanistan.
Sang Raja meratifikasi konstitusi tersebut setahun setelah berkuasa pada tahun 1963, mewujudkan sistem demokrasi parlementer selama satu dekade di Afghanistan sebelum dia digulingkan tahun 1973.
Konstitusi tahun 1964, yang untuk pertama kalinya memberikan hak memilih dalam pemilu bagi wanita dan membuka pintu bagi partisipasi wanita dalam politik, tampaknya tidak cocok dengan pandangan garis keras Taliban.
(nvc/ita)