Taliban Kian Kontroversial: Vonis Potong Tangan-Gantung Mayat Penculik

ADVERTISEMENT

Taliban Kian Kontroversial: Vonis Potong Tangan-Gantung Mayat Penculik

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 26 Sep 2021 11:47 WIB
Jakarta -

Taliban dikenal dengan kelompok ekstremis Islam yang menegakkan kebijakan-kebijakan kontroversial di Afghanistan. Baru-baru ini Taliban menegaskan akan tetap memberlakukan hukuman berat, seperti potong tangan hingga eksekusi mati di masa pendudukannya di Afghanistan sejak 15 Agustus lalu.

Seperti dilansir AFP, Minggu (26/9/2021) penerapan hukuman kontroversial di Afghanistan disampaikan oleh Mullah Nooruddin Turabi, yang merupakan salah satu pendiri Taliban dan pernah menjabat kepala penegakan hukum Islam saat Taliban berkuasa di Afghanistan dua dekade lalu.

Turabi yang kini berusia 60-an tahun, menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan memimpin departemen yang disebut Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, atau yang secara efektif merupakan 'polisi syariah' atau 'polisi moral' saat Taliban berkuasa sebelumnya.

Dalam wawancara dengan Associated Press, Turabi memperingatkan dunia untuk tidak mencampuri Taliban yang menjadi penguasa baru Afghanistan. "Tidak ada yang memberitahu kami seperti apa hukum kami seharusnya. Kami akan mengikuti Islam dan membuat hukum kami berdasarkan Quran," tegasnya.

Alasan Penerapan Kembali Hukuman Berat oleh Taliban

Turabi mengungkapkan alasan penerapan kembali hukuman berat sesuai interpretasi Taliban terhadap hukum Islam itu.

"Memotong tangan sangat diperlukan untuk keamanan," cetus Turabi.

Turabi menegaskan bahwa para hakim, termasuk hakim wanita, akan mengadili kasus-kasusnya. Pondasi hukum Afghanistan, sebut Turabi, tetap Quran. Dia menegaskan hukuman yang sama akan diterapkan kembali.

Kendati demikian, Turabi menyatakan bahwa kabinet pemerintahan Taliban masih mempelajari apakah hukuman semacam itu akan dilakukan di depan umum seperti di masa lalu. Turabi juga menyatakan pemerintahan Taliban akan 'mengembangkan sebuah kebijakan' terkait itu.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT