Tiga tahanan Guantanamo, termasuk Hambali, mulai disidang untuk pertama kalinya pada Senin (30/8) waktu setempat setelah ditahan oleh Amerika Serikat (AS) selama 18 tahun tanpa dakwaan terkait serangan bom mematikan di kelab malam Bali tahun 2002 dan sejumlah rencana teror di kawasan Asia Tenggara.
Seperti dilansir Associated Press, Selasa (31/8/2021), Encep Nurjaman alias Hambali dan dua tahanan berkewarganegaraan Malaysia, Mohammed Farik bin Amin dan Mohammed Nazir bin Lep, mendengarkan pembacaan dakwaan di hadapan komisi militer AS dalam sidang selama nyaris lima jam di pangkalan AS di Kuba.
Ketiganya menghadapi serentetan dakwaan termasuk pembunuhan, persekongkolan dan terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalannya persidangan diperlambat oleh masalah penerjemah di ruang sidang, sehingga komisi militer gagal menyelesaikan pembacaan dakwaan dan diharapkan akan melanjutkannya pada Selasa (31/8) waktu setempat.
Pengacara dari dua tahanan Malaysia memberitahu hakim bahwa klien mereka tidak bisa memahami para penerjemah, yang berbicara terbata-bata dalam bahasa Inggris dan Melayu.
Mereka juga mengeluhkan bahwa seorang penerjemah lainnya yang bekerja dengan jaksa penuntut, sebelumnya pernah ditugaskan membantu dua tahanan Malaysia itu saat mempersiapkan peninjauan pembebasan bersyarat di Guantanamo.
"Dia memiliki informasi rahasia yang mungkin dia bagikan dengan jaksa sekarang," ungkap Christine Funk, pengacara dari Farik bin Amin.
Lihat juga Video: Blak-blakan Ali Imron: Jadi Teroris Itu Cuma Butuh Dua Jam
Tim penasihat hukum Nazir bin Lep juga mengungkapkan rencana mereka merilis pernyataan tertulis soal penerjemah Indonesia yang diduga pernah mengatakan komentar berbunyi: "Saya tidak tahu mengapa pemerintah menghabiskan begitu banyak uang untuk para teroris ini; mereka seharuanya dibunuh sejak lama."
Hakim persidangan yang seorang komandan Angkatan Laut AS, menyatakan para penerjemah dalam sidang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pengadilan militer untuk pembacaan dakwaan. Dia lantas mengizinkan persidangan untuk dilanjutkan kembali. Namun hakim juga menyatakan akan mempertimbangkan isu yang diangkat pengacara terdakwa pada waktu berbeda dalam sidang.
Dimulainya sidang terhadap Hambali dan dua tahanan Guantanmo lainnya ini baru menjadi langkah awal dari perjalanan hukum yang kemungkinan besar akan panjang.
"Nyaris 20 tahun kemudian, para saksi sudah meninggal, situasinya berubah secara dramatis. Dalam pandangan saya, itu fatal bagi kemampuan untuk mendapatkan persidangan yang adil," sebut Brian Bouffard, pengacara salah satu tahanan Malaysia, Nazir bin Lep.
Hambali yang merupakan pemimpin Jemaah Islamiyah disebut oleh pemerintah AS telah merekrut militan, termasuk Farik bin Amin dan Nazir bin Lep untuk operasi jihadis. Jaksa AS mendakwa Farik bin Amin dan Nazir bin Lep sebagai perantara dalam transfer uang yang digunakan untuk mendanai operasional kelompok itu.
Ketiganya ditangkap di Thailand tahun 2003 dan dibawa ke 'black sites' atau tahanan rahasia CIA, di mana menurut laporan Komisi Intelijen Senat AS tahun 2014, mereka menjadi subjek penyiksaan. Tahun 2006, mereka dipindahkan ke penjara Guantanamo.
Tidak diketahui secara jelas mengapa AS butuh waktu sangat lama untuk mengadili ketiganya. Para jaksa militer AS dilaporkan telah mengajukan dakwaan terhadap mereka pada Juni 2017, namun pejabat legal Pentagon yang mengawasi Guantanamo menolak dakwaan itu dengan alasan yang tidak diungkap ke publik.