China Vonis Bui 11 Tahun Pengusaha Kanada, PM Trudeau Berang

China Vonis Bui 11 Tahun Pengusaha Kanada, PM Trudeau Berang

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 11 Agu 2021 14:20 WIB
Canadian Prime Minister Justin Trudeau speaks during a debate about the discovery of remains of 215 children at the site of the Kamloops Indian Residential School, in the House of Commons, in Ottawa, Ontario, Tuesday, June 1, 2021. (Adrian Wyld/The Canadian Press via AP)
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau (Foto: Adrian Wyld/The Canadian Press via AP)
Jakarta -

Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau berang dan mengutuk vonis penjara yang dijatuhkan pengadilan China terhadap pengusaha Kanada, Michael Spavor. Trudeau menyebut vonis tersebut "tidak dapat diterima dan tidak adil."

"Dakwaan dan hukuman China terhadap Michael Spavor benar-benar tidak dapat diterima dan tidak adil," kata Trudeau dalam sebuah pernyataan setelah pengadilan China memvonis 11 tahun penjara untuk Spavor.

"Putusan untuk Spavor terjadi setelah lebih dari dua setengah tahun penahanan sewenang-wenang, kurangnya transparansi dalam proses hukum, dan persidangan yang bahkan tidak memenuhi standar minimum yang disyaratkan oleh hukum internasional," imbuh pemimpin Kanada tersebut seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (11/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan China pada hari Rabu (11/8) menjatuhkan vonis penjara 11 tahun kepada pengusaha Kanada, Michael Spavor setelah menyatakan dia bersalah atas spionase.

Spavor ditahan pada 2018 bersama dengan rekan senegaranya Michael Kovrig. Pemerintah Kanada saat itu menyebut penahanan warganya tersebut sebagai langkah bermotif politik, setelah eksekutif Huawei, Meng Wanzhou ditangkap di Kanada atas surat perintah ekstradisi Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

Hubungan antara kedua negara telah memburuk hingga mencapai titik terendah, dengan China juga menuduh Kanada mempolitisasi kasus hukum.

Spavor "dihukum karena spionase dan secara ilegal memberikan rahasia negara", demikian putusan Pengadilan Menengah Rakyat kota Dandong dalam sebuah pernyataan.

Simak juga 'Sejumlah Wilayah di China Batasi Kegiatan Masyarakat':

[Gambas:Video 20detik]



"Dia divonis 11 tahun penjara," imbuh pengadilan China tersebut.

Vonis Spavor ini disampaikan sehari setelah pengadilan China menguatkan hukuman mati terhadap warga negara Kanada lainnya atas dakwaan penyelundupan narkoba.

Spavor dan Kovrig -- mantan diplomat -- secara resmi didakwa melakukan kegiatan mata-mata pada Juni tahun lalu. Persidangan terpisah mereka berlangsung pada Maret 2021. Para diplomat Kanada dilarang memasuki persidangan Spavor di Dandong pada Maret tersebut, yang berlangsung kurang dari tiga jam.

Duta Besar Kanada untuk China juga mengutuk pemenjaraan Spavor oleh pengadilan China.

"Kami mengutuk keputusan itu," kata Dominic Barton kepada wartawan di luar pengadilan. "Ada kesempatan untuk banding. Itu adalah sesuatu yang dia (Spavor) akan bicarakan dengan pengacaranya," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads