Arab Saudi memberi peringatan keras ke warganya untuk tidak berkunjung ke sejumlah negara yang masuk 'daftar hitam' karena pandemi Corona. Warga yang melanggar akan dihukum tak boleh berpergian ke luar negeri selama 3 tahun.
"Hukuman berat serta dilarang bepergian ke luar negeri untuk jangka waktu 3 tahun," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dilansir dari AFP, Selasa (27/7/2021).
"Karena pandemi virus corona yang sedang berlangsung dan penyebaran varian baru, kementerian memperingatkan agar tidak bepergian ke negara-negara dalam daftar (terbatas), baik secara langsung maupun tidak langsung melalui negara lain," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Arab Saudi dilarang berpergian ke 16 negara. Dalam pemberitahuan terbaru, otoritas Saudi telah menangguhkan penerbangan ke UEA, Ethiopia dan Vietnam untuk melindungi warganya dari penyebaran varian virus Corona.
Keputusan ini diambil setelah otoritas Arab Saudi memperbolehkan warganya yang telah divaksinasi untuk berpergian ke luar negeri. UEA, yang kini masuk ke dalam 'daftar hitam', menjadi salah satu tujuan utama rekreasi warga Arab Saudi.
Keputusan itu diambil karena penyebaran jenis baru virus COVID-19. Namun pemerintah Saudi tak menyebut secara jelas apakah varian yang dimaksud merupakan varian Delta atau bukan.
(isa/haf)