Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern telah menyetujui permintaan dari pemerintah Turki untuk menerima kembali seorang warga negara Selandia Baru yang dituduh terkait dengan kelompok ISIS, beserta dua anaknya yang masih kecil.
Seperti diberitakan Reuters dan Channel News Asia, Senin (26/7/2021), ibu dan kedua anaknya itu telah berada di tahanan imigrasi di Turki setelah mereka ditangkap awal tahun ini saat mencoba memasuki Turki dari Suriah. Otoritas Turki meminta agar Selandia Baru menarik pulang ketiga warganya tersebut.
"Selandia Baru tidak mengambil langkah ini dengan mudah. Kita telah mempertimbangkan tanggung jawab internasional kita serta perincian kasus khusus ini, termasuk fakta bahwa anak-anak terlibat," kata Ardern dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan Kabinet di Wellington.
Wanita itu memiliki kewarganegaraan Selandia Baru dan Australia. Keluarganya pindah ke Australia ketika dia berusia enam tahun dan dia dibesarkan di sana sebelum berangkat ke Suriah pada tahun 2014 dengan paspor Australia.
Namun, pemerintah Australia mencabut kewarganegaraannya dan menolak untuk membatalkan keputusan itu meskipun ada desakan dari Selandia Baru.
Awal tahun ini, Ardern mengatakan keputusan Australia salah dan negara itu melepaskan tanggung jawabnya dengan "secara sepihak" membatalkan kewarganegaraan wanita tersebut.
Ardern mengatakan, Australia telah memberikan jaminan akan berkonsultasi dengan Selandia Baru jika kasus serupa muncul di masa depan.
Lihat juga video 'Serangan Artileri di Suriah Diduga dilakukan Rusia, 8 Warga Tewas':
(ita/ita)