Filipina Resmi Larang Pendatang dari RI Demi Cegah Corona Varian Delta

Filipina Resmi Larang Pendatang dari RI Demi Cegah Corona Varian Delta

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 14 Jul 2021 19:13 WIB
Manila -

Filipina melarang pelancong yang datang dari Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 varian Delta.

Dilansir dari Reuters, Rabu (14/7/2021), hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Filipina, Harry Roque. Larangan itu berlaku bagi semua orang yang datang dari Indonesia.

Dia menyebut larangan masuk bagi para pendatang asal Indonesia akan berlaku mulai 16 hingga 31 Juli 2021. Menurutnya, orang yang baru-baru ini memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia juga akan dilarang masuk ke Filipina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, ada sejumlah negara yang sudah menutup pintu bagi pendatang dari Indonesia. Negara-negara tersebut melarang pendatang dari Indonesia dengan alasan mencegah penyebaran Corona.

Negara-negara itu antara lain, Singapura, Uni Emirat Arab, Oman, Arab Saudi, Hong Kong dan Taiwan. Penutupan dilakukan lantaran kasus Corona di Indonesia meningkat tajam beberapa waktu terakhir.

ADVERTISEMENT

Kondisi COVID-19 di Indonesia

Kasus Corona di Indonesia terus bertambah tiap hari. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, ada 2.670.046 kasus Corona di Indonesia sejak Maret 2020 hingga Rabu (14/7). Dari jumlah tersebut, 443.473 merupakan kasus aktif.

Pasien yang berstatus kasus aktif adalah orang yang masih dirawat akibat corona. Sementara, total orang yang sembuh dari COVID-19 di Indonesia berjumlah 2.157.363 juta orang dan 69.210 orang meninggal dunia.

(haf/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads