Tentara Israel melepas tembakan ke arah ratusan warga Palestina yang berunjuk rasa menentang pos-pos permukiman ilegal di Tepi Barat. Unjuk rasa itu berujung bentrokan hingga membuat lebih dari 370 orang mengalami luka-luka.
Seperti dilansir Al Jazeera, Sabtu (10/7/2021), sejumlah drone menjatuhkan gas air mata dan asap menyelimuti lokasi unjuk rasa di kota Beita, Tepi Barat, dekat Nablus pada Jumat (9/7) waktu setempat. Warga Palestina lainnya diketahui memprotes perampasan tanah secara ilegal di Nablus.
Laporan media lokal menyebut para demonstran Palestina melakukan aksi bakar ban dan melemparkan bebatuan ke arah tentara Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah saksi mata menyebut tentara Israel melepaskan tembakan, baik dengan peluru karet maupun peluru sungguhan, ke arah demonstran Palestina yang beraksi usai salat Jumat di Beita.
Setelah salat Jumat pada Jumat (9/7) waktu setempat, seperti dilansir Xinhua News Agency, unjuk rasa menentang permukiman Yahudi digelar di Jabal Sabih -- lokasi para pemukim Yahudi dievakuasi sepekan lalu. Tentara Israel masih berada di area itu karena pertimbangan keamanan.
Penduduk setempat menuntut militer Israel yang ditugaskan di pos tersebut untuk dievakuasi sepenuhnya, memindahkan rumah-rumah mobil di sana dan mengembalikan tanah kepada warga Palestina yang menjadi pemilik sebenarnya.
Dalam laporannya, Bulan Sabit Merah Palestina menyebut 379 demonstran mengalami luka-luka dalam bentrokan itu. Sekitar 31 orang di antaranya dilaporkan terkena tembakan peluru sungguhan.
Lihat juga Video: Iran Membenarkan Israel Telah Sabotase Fasilitas Nuklir Dekat Teheran
Belum ada komentar dari militer Israel terkait bentrokan ini.
Konfrontasi serupa juga dilaporkan terjadi di kota Kafr Qaddum dan Beit Dajan, di mana puluhan warga Palestina dirawat karena efek gas air mata, Tentara Israel juga menekan aksi protes terhadap permukiman Yahudi di area Masafer Yatta, Hebron.
Perkiraan Israel dan Palestina mengindikasikan ada sekitar 650.000 pemukim Yahudi di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang tinggal di sebanyak 164 permukiman dan 116 pos permukiman. Di bawah hukum internasional, seluruh permukiman Israel di wilayah yang diduduki adalah ilegal.