PBB Serukan Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi Segera!

PBB Serukan Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi Segera!

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 02 Jul 2021 12:56 WIB
Myanmar State Counsellor Aung San Su Kyi attends the Myanmar Ethnics Culture Festival in Yangon on February 1, 2020. (Photo by Sai Aung Main / AFP)
Aung San Suu Kyi (dok. AFP/SAI AUNG MAIN)
Naypyitaw -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Antonio Guterres, menyerukan militer Myanmar untuk segera membebaskan Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint. Desakan ini disampaikan sehari setelah ribuan tahanan dibebaskan oleh junta militer Myanmar.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (2/7/2021), Myanmar dilanda kekacauan sejak militer melancarkan kudeta pada 1 Februari yang melengserkan pemerintahan sipil yang dipimpin Suu Kyi. Sejak saat itu, Suu Kyi dan Presiden Win Myint ditahan oleh junta militer Myanmar.

"Kami menegaskan kembali seruan kami untuk pembebasan segera semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang, dan itu termasuk Presiden Win Myint dan penasihat negara Aung San Suu Kyi," ucap juru bicara Guterres, Eri Kaneko, dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Rabu (30/6) waktu setempat, junta militer Myanmar membebaskan lebih dari 2.000 tahanan, yang termasuk para jurnalis dan orang-orang yang ditahan atas tuduhan penghasutan karena ikut dalam unjuk rasa.

Banyak penentang junta militer Myanmar yang ditahan, dengan beberapa di antaranya telah divonis, di bawah undang-undang yang mengkriminalkan komentar yang dianggap memicu ketakutan atau menyebarkan berita palsu.

ADVERTISEMENT

Suu Kyi sendiri tengah menjalani persidangan atas sejumlah dakwaan dan masih dalam penahanan junta militer Myanmar.

"Kami masih sangat prihatin atas berlanjutnya kekerasan dan intimidasi, termasuk penangkapan sewenang-wenang, oleh pasukan keamanan," ujar Kaneko.

Diketahui bahwa serangkaian dakwaan dijeratkan terhadap Suu Kyi, mulai dari kepemilikan walkie-talkie ilegal, dakwaan penghasutan, dakwaan korupsi terkait tuduhan menerima pembayaran emas secara ilegal hingga dakwaan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial.

Jika dinyatakan terbukti bersalah atas seluruh dakwaan, Suu Kyi terancam hukuman penjara lebih dari satu dekade.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads