Derek Chauvin, mantan polisi yang membunuh George Flody, didesak pihak keluarga korban agar dihukum seberat-beratnya saat sidang di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat. Saudara laki-laki korban, Terrence Floyd meminta agar Derek Chauvin dihukum penjara 40 tahun atas pembunuhan George Floyd.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (26/6/2021), desakan keluarga korban disampaikan dalam sidang ketika Derek Chauvin bersuara dan menyampaikan bela sungkawa atas tewasnya George Floyd. Terrence meminta agar Hakim pengadilan Minneapolis, Peter Cahill memberi Chauvin hukuman yang paling keras.
Tak hanya itu, dalam persidangan itu, Terrence juga mempertanyakan tindakan Derek Chauvin ketika membunuh George Floyd. Dia meminta Chauvin menjelaskan alasan pembunuhan yang memicu demonstrasi terbesar Amerika untuk keadilan rasial dalam beberapa dekade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa? Apa yang kamu pikirkan? Apa yang ada di kepalamu ketika lututmu di leher kakakku?" kata Terrence Floyd.
Tak hanya itu, dalam persidangan tersebut, pengadilan juga sempat menyetel video mengharukan dari putri mendiang George Floyd yang berusia tujuh tahun, Gianna Floyd. Dalam video itu Gianna diminta mengatakan yang dirasakannya saat ini.
"Aku merindukanmu dan aku mencintaimu," kata gadis itu seperti dalam video di persidangan tersebut.
Sementara itu, Chauvin yang mengenakan setelan abu-abu muda sempat memberi pernyataan singkat. Dia mengucapkan bela sungkawa kepada pihak keluarga George Floyd.
"Saya memberikan belasungkawa saya kepada keluarga Floyd," katanya
"Akan ada beberapa informasi lain di masa depan yang menarik dan saya harap semuanya akan memberi Anda ketenangan pikiran," tambahnya.
Sebelumnya, ibu Chauvin, Carolyn Pawlenty, menggambarkan putranya sebagai "pria yang baik,". Dia juga bersikeras bahwa anaknya tidak bersalah.
Namun, Hakim berkata sebaliknya. Hakim Cahill justru mengidentifikasi keadaan yang memberatkan bagi Chauvin yang bisa menandakan hukuman berat.
Dia mengatakan Chauvin telah "menyalahgunakan posisi kepercayaan dan otoritasnya," memperlakukan Floyd dengan "kekejaman khusus" di depan anak di bawah umur dan "melakukan kejahatan sebagai kelompok dengan partisipasi aktif setidaknya tiga petugas lainnya".
(maa/maa)