Sempat Dihantam Parah Corona, Italia Tak Lagi Wajibkan Masker Mulai 28 Juni

Sempat Dihantam Parah Corona, Italia Tak Lagi Wajibkan Masker Mulai 28 Juni

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 22 Jun 2021 10:06 WIB
Close up of a beautiful woman with double medical masks in the outdoors. Mid adult standing in front of her house and waiting for friend or taxi.
ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Leylaynr)
Jakarta -

Mulai 28 Juni mendatang, penggunaan masker tak akan lagi wajib di luar ruangan di Italia, salah satu negara Eropa yang paling parah dihantam pandemi virus Corona.

Seperti diberitakan kantor berita AFP, Selasa (22/6/2021), Menteri Kesehatan Roberto Speranza dalam postingan di Facebook menulis, bahwa pencabutan persyaratan masker akan mulai berlaku di wilayah berlabel "putih" di bawah sistem klasifikasi Italia untuk seberapa cepat virus itu menyebar.

Ini mencakup semua wilayah Italia, kecuali wilayah kecil Aosta Valley di ujung barat laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman Speranza ini disampaikan atas saran dari panel penasihat ilmiah Comitato Tecnico Scientifico (CTS) Italia, yang mengatakan orang-orang masih harus mengenakan masker untuk acara-acara dengan risiko penyebaran virus yang lebih tinggi, seperti pertemuan besar.

ADVERTISEMENT

Pada 28 Juni mendatang, para ahli memperkirakan seluruh wilayah Italia akan diklasifikasikan sebagai zona "putih", dengan hanya 21 kematian dan 495 kasus baru infeksi Corona yang tercatat secara nasional pada Senin (21/6) waktu setempat.

Negara Eropa ini telah mencatat 127.291 kematian akibat COVID-19 sejak dimulainya pandemi pada awal 2020, dengan total 4,25 juta kasus infeksi.

Sejauh ini 30 persen orang berusia di atas 12 tahun telah divaksinasi, atau sekitar 16 juta dari populasi 60 juta jiwa.

Tercatat bahwa lebih dari 46 juta dosis vaksin Corona telah diberikan di Italia sejauh ini.

Simak juga 'Tak Lagi Zona Merah, Warga Milan Mulai Bergeliat':

[Gambas:Video 20detik]



(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads