Sidang pemimpin sipil Myanmar yang dilengserkan, Aung San Suu Kyi, kembali digelar pada awal pekan ini dengan agenda mendengar testimoni pertama dari para saksi. Sidang ini akan fokus pada dakwaan mengimpor walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan pandemi virus Corona (COVID-19).
Seperti dilansir AFP, Senin (14/6/2021), Suu Kyi yang dilengserkan saat militer Myanmar melancarkan kudeta pada awal Februari lalu, berada dalam penahanan hingga kini. Otoritas junta militer Myanmar menjeratkan serentetan dakwaan terhadap Suu Kyi.
Untuk sidang pada Senin (14/6) waktu setempat, tim pengacara Suu Kyi bersiap untuk memeriksa silang keterangan para saksi terkait dakwaan yang dijeratkan terhadap klien mereka, khususnya untuk dakwaan mengimpor walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan Corona saat kampanye tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim pengacara telah diizinkan bertemu dengan Suu Kyi sebanyak dua kali meskipun dia ditempatkan dalam tahanan rumah. Diperkirakan tim pengacara Suu Kyi bahwa persidangan kasus ini akan selesai pada 26 Juli mendatang, dengan secara rutin digelar setiap hari Senin.
"Kita mengharapkan yang terbaik, tapi bersiap untuk yang terburuk," ucap salah pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, kepada AFP sebelum sidang digelar.
Jurnalis dilarang untuk menghadiri sidang yang digelar di pengadilan khusus di ibu kota Naypyitaw ini. Laporan reporter AFP menyebut ada banyak personel kepolisian yang berjaga di luar gedung pengadilan.
Sidang terpisah mulai digelar 15 Juni atas dakwaan penghasutan, di mana Suu Kyi didakwa bersama-sama Presiden Win Myint yang juga digulingkan militer dan seorang anggota senior Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).
Pada Kamis (10/6) lalu, otoritas junta militer menjeratkan dakwaan tambahan untuk Suu Kyi, yakni dakwaan korupsi terkait tuduhan menerima uang tunai US$ 600.000 dan emas seberat 11 kilogram secara ilegal. Suu Kyi juga didakwa melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial.
Jika dinyatakan terbukti bersalah atas seluruh dakwaan, Suu Kyi terancam hukuman penjara lebih dari satu dekade.
"Ini adalah sidang tontonan yang dimotivasi hanya oleh alasan politik," sebut koordinator Jaringan Alternatif ASEAN untuk Burma, Debbie Stothard, kepada AFP.
"Min Aung Hlaing bertekad memenjarakan Aung San Suu Kyi selama sisa hidupnya. Jika dia bisa, dia mungkin akan mendakwanya atas setiap aturan hukum yang ada," imbuhnya, merujuk pada pemimpin junta Myanmar.