Dokumen pengadilan Yordania mengungkapkan bahwa Pangeran Hamzah bin Hussein berharap melengserkan Raja Abdullah II dengan dukungan Arab Saudi. Dokumen ini masih terkait kasus dugaan konspirasi mendestabilisasi keamanan Yordania.
Seperti dilansir AFP, Senin (14/6/2021), hal itu diungkapkan dalam dokumen dakwaan untuk dua terdakwa kaki tangan dalam kasus konspirasi mendestabilisasi keamanan Yordania.
Kedua terdakwa terdiri atas mantan kepala pengadilan Kerajaan Yordania, Bassem Awadallah, yang juga memegang kewarganegaraan Saudi dan mantan utusan khusus kerajaan, Sharif Hassan bin Zaid. Keduanya disebut memiliki hubungan dekat dengan Saudi.
Kedua terdakwa mulai diadili di pengadilan keamanan negara pada akhir bulan ini, dan terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Pangeran Hamzah sendiri, yang merupakan saudara tiri Raja Abdullah II, tidak didakwa dalam kasus ini.
Pada April lalu, Pangeran Hamzah sempat menjadi tahanan rumah dan dituduh terlibat dalam plot 'jahat' serta konspirasi penghasutan untuk 'mendestabilisasi keamanan Kerajaan'.
Otoritas Yordania menyebut kasus Pangeran Hamzah telah diselesaikan dalam lingkup keluarga kerajaan Yordania, atau yang disebut Hashemite.
Simak juga 'Eks Putra Mahkota Yordania Jadi Tahanan Rumah, Ada Apa?:
(nvc/ita)