Facebook Blokir Akun Donald Trump 2 Tahun

Facebook Blokir Akun Donald Trump 2 Tahun

Isal Mawardi - detikNews
Sabtu, 05 Jun 2021 01:09 WIB
House of Representatives (HOR) atau DPR AS mulai mempertimbangkan pemakzulan kedua Donald Trump. Ia secara resmi dituduh menghasut pemberontakan dan penyerbuan para pendukungnya di gedung parlemen, Capitol Hill, Rabu (6/1/2021) lalu.
Donald Trump (Foto: AP Photo)
Washington -

Facebook memblokir akun Donald Trump selama 2 tahun. Facebook merasa Donald Trump pantas diberikan hukuman maksimum karena melanggar aturan platform terkait serangan yang dilakukan oleh pendukungnya di Gedung Capitol, Amerika Serikat.

Dilansir AFP, pemblokiran akun Facebook Donald Trump berlaku mulai 7 Januari lalu.

"Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan tuan Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru," kata Wakil Presiden Urusan Global Facebook, Nick Clegg, Sabtu (5/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilustrasi FacebookIlustrasi Facebook (Foto: Reuters)

Facebook menyebut tidak akan memberikan kekebalan terhadap sejumlah politisi terkait konten-konten menipu dan kasar. Facebook masih akan terus berkoodinasi dengan sejumlah ahli terkait keputusan memblokir akun Trump.

"Jika kami menentukan bahwa masih ada risiko serius terhadap keselamatan publik, kami akan memperpanjang pembatasan (blokir akun Donald Trump) untuk jangka waktu tertentu dan terus mengevaluasi kembali hingga risiko itu surut," kata Clegg.

ADVERTISEMENT

Setelah penangguhan akun Donald Trump sudah dicabut, Facebook akan secara ketat mengawasi aktivitas akun eks presiden Amerika Serikat itu. Jika terbukti melanggar lagi, maka Facebook mengancam akan menghapus permanen akun Donald Trump.

"Kami tahu keputusan hari ini akan dikritik oleh banyak orang di pihak yang berlawanan dari perpecahan politik," kata Clegg.

Richard Barnett, a supporter of US President Donald Trump sits inside the office of US Speaker of the House Nancy Pelosi as he protest inside the US Capitol in Washington, DC, January 6, 2021. - Demonstrators breeched security and entered the Capitol as Congress debated the a 2020 presidential election Electoral Vote Certification. (Photo by SAUL LOEB / AFP)Rusuh di Gedung Capitol (Foto: AFP/SAUL LOEB)

"Tetapi, tugas kami adalah membuat keputusan dengan cara yang proporsional, adil, dan transparan, sesuai dengan instruksi yang diberikan kepada kami oleh Dewan Pengawas," terangnya.

Diketahui, Donald Trump diblokir dari Facebook dan Instagram setelah memposting video serangan yang dilakukan pendukungnya terhadap Gedung Capitol. Dia menuliskan "Kami mencintaimu, kamu sangat istimewa,".

Awalnya Facebook hanya memblokir Trump selama 24 jam setelah kerusuhan. Tapi pemblokiran itu diperpanjang sampai waktu yang tidak ditentukan.

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads