Usai Positif COVID, Dua Pemimpin Protes Pro Demokrasi Thailand Dibebaskan

Usai Positif COVID, Dua Pemimpin Protes Pro Demokrasi Thailand Dibebaskan

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 02:32 WIB
A group of men and women take part in the protest. People holding posters. Colorful vector illustration.
Ilustrasi (Foto: Dok. iStock)
Jakarta -

Dua pemimpin protes pro demokrasi Thailand dibebaskan dari penjara pada Selasa kemarin. Keduanya dibebaskan usai beberapa minggu tertular virus Corona.

Dilansir AFP, Rabu (2/6/2021), kedua pemimpin protes pro demokrasi Thailand itu yakni aktivis Panupong "Mike" Jadnok dan pengacara hak asasi manusia Anon Numpa. Keduanya menghadapi berbagai tuduhan di bawah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan.

Keduanya dibebaskan dengan syarat membayar uang jaminan sebesar 200.000 baht. Mereka juga dilarang untuk meninggalkan Thailand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anon telah ditahan lebih dari 100 hari. Sementara, Panupong menghabiskan waktu di tahanan selama 85 hari.

Kedua pemimpin pro demokrasi Thailand itu dibebaskan setelah menjalani perawatan COVID-19 di rumah sakit. Kebebasan mereka disambut dengan bunga dan sorak-sorai pendukungnya.

ADVERTISEMENT

"Entah di dalam atau di luar penjara, saya tetap pejuang dan tidak takut," kata Panupong.

"Pasti akan ada pergerakan, tapi kami harus melanjutkan dan melihat bagaimana bentuknya."

Demonstasi pro demokrasi Thailand telah menarik puluhan ribu orang. Puncaknya, pada Juli 2020, sekitar 90 aktivis dituduh melanggar undang-undang pencemaran nama baik kerajaan.

Simak juga 'Dubes Ukraina untuk Thailand Meninggal di Pulau':

[Gambas:Video 20detik]



(man/man)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads