Mulai Juli, Warga Korsel Tak Wajib Bermasker Jika Sudah Divaksin Corona

Mulai Juli, Warga Korsel Tak Wajib Bermasker Jika Sudah Divaksin Corona

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Rabu, 26 Mei 2021 14:48 WIB
Aktivitas di Korea Selatan mulai kembali normal usai Corona mereda (AFP)
Korea Selatan tidak mewajibkan masker mulai Juli mendatang jika sudah divaksin (Foto:AFP)
Seoul -

Korea Selatan (Korsel) menyatakan masker tidak lagi harus dipakai di tempat umum mulai Juli mendatang bagi orang-orang yang sudah disuntik vaksin virus Corona (COVID-19). Aturan baru ini berlaku minimal untuk warga sudah menerima suntikan dosis pertama.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (26/5/2021), kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendorong masyarakat berusia lanjut menjalani vaksinasi. Korsel menargetkan untuk memvaksinasi 70 persen dari 52 juta jiwa penduduknya pada September mendatang, dengan saat ini baru mencapai 7,7 persen dari target.

Perdana Menteri Korsel, Kim Boo-Kyum, menuturkan bahwa orang-orang yang sudah menerima setidaknya dosis pertama vaksin Corona akan diizinkan melakukan pertemuan dengan jumlah yang lebih banyak mulai Juli mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, semua pertimbangan karantina akan disesuaikan pada Oktober mendatang setelah lebih dari 70 persen penduduk menerima dosis pertama mereka.

"Lebih dari 60 persen orang berusia antara 60-74 tahun telah mendaftar untuk vaksinasi," kata Menteri Kesehatan Korsel, Kwon Deok-cheol.

ADVERTISEMENT

Mulai Kamis (27/5) besok, Korsel akan mulai memvaksinasi masyarakat umum berusia antara 65-74 tahun di lebih dari 12.000 klinik.

Per Selasa (25/5) waktu setempat, otoritas Korsel melaporkan 707 kasus virus Corona baru sehingga total kasus kini mencapai 137.682 infeksi, dengan 1.940 kematian.

Simak juga 'Saat Momen Presiden Korsel Disuntik Vaksin AstraZeneca':

[Gambas:Video 20detik]



(izt/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads