Serangan mobil melukai sejumlah orang di wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur yang diduduki Israel. Pelaku penyerangan ditembak oleh polisi Israel yang siaga di lokasi.
Seperti dilansir AFP, Senin (17/5/2021), juru bicara Kepolisian Israel, Micky Rosenfeld, menuturkan bahwa seorang pengendara mobil menabrakkan kendaraannya ke arah kerumunan orang di Sheikh Jarrah pada Minggu (16/5) waktu setempat.
Beberapa orang termasuk enam polisi mengalami luka-luka akibat serangan, yang disebut Kepolisian Israel sebagai 'serangan menabrakkan kendaraan' ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua polisi Israel di antaranya mengalami luka-luka sedang dan empat polisi lainnya mengalami luka ringan.
Baca juga: Jet-jet Tempur Israel Kembali Gempur Gaza |
Rosenfeld menyebut pelaku serangan 'ditembak oleh polisi'. Namun dia tidak menyebut lebih lanjut kondisi pelaku.
Laporan Associated Press secara terpisah menyebut pelaku tewas setelah ditembak polisi Israel lainnya yang ada di lokasi. Serangan itu disebut terjadi di salah satu pos pemeriksaan Israel di Sheikh Jarrah, yang menjadi lokasi konflik terkait rencana penggusuran sejumlah keluarga Palestina.
Diketahui bahwa Sheikh Jarrah menjadi lokasi bentrokan antara warga Palestina dan polisi Israel selama berminggu-minggu. Di lokasi tersebut, polisi Israel menindak keras aksi protes yang digelar warga Palestina terhadap rencana penggusuran.
Sengketa tanah di Sheikh Jarrah telah berlangsung sejak lama, dengan awal tahun ini, pengadilan distrik Yerusalem memenangkan para pemukim Yahudi yang mengajukan gugatan untuk mengklaim tanah yang sekarang menjadi lokasi berdirinya rumah sekitar 30 warga Palestina dari empat keluarga.
Dalam gugatannya, para pemukim Yahudi mengklaim keluarga mereka sebagai pemilik tanah yang hilang saat perang yang terjadi sebelum pembentukan Israel tahun 1948 silam. Israel mencaplok Yerusalem Timur dalam perang enam hari tahun 1967 dan kemudian menganeksasinya -- langkah yang dikritik internasional.
Warga Palestina di Sheikh Jarrah menyatakan mereka tidak memiliki jalur hukum untuk mengklaim properti mereka yang berada di lokasi yang sekarang disebut Israel. Mahkamah Agung yang rencananya akan menyidangkan banding warga Palestina, telah menunda sidang akibat meningkatnya kekerasan Israel-Palestina.