Pegawai Bandara Selandia Baru Positif Corona Usai Divaksin

Pegawai Bandara Selandia Baru Positif Corona Usai Divaksin

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 20 Apr 2021 15:26 WIB
Menyusul jumlah kasus COVID-19 yang terus menurun, Selandia Baru mencabut kebijakan wajib masker. Ada tapinya lho, penasaran?
Ilustrasi (dok. Getty Images/Hagen Hopkins)
Wellington -

Seorang pegawai di bandara Selandia Baru dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) setelah menerima vaksin dosis kedua. Satu kasus Corona ini terdeteksi setelah Selandia Baru membuka 'travel bubble' dengan Australia.

Seperti dilansir CNN, Selasa (20/4/2021), Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern menuturkan bahwa seorang pegawai bandara yang juga disebut pekerja perbatasan itu telah divaksinasi secara penuh pada awal peluncuran program vaksinasi di negara ini.

Menurut pernyataan Kementerian Kesehatan Selandia Baru, pegawai yang tidak disebut identitasnya itu bertugas membersihkan pesawat-pesawat yang terbang secara internasional dari negara-negara dengan kasus Corona masih merajalela. Pegawai itu disebut bekerja di Bandara Auckland.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan pekerja perbatasan yang melakukan pekerjaan di lingkungan di mana mereka melakukan kontak dengan pesawat-pesawat yang digunakan untuk membawa orang-orang dari Zona Merah, dari negara-negara berisiko tinggi," sebut Ardern dalam pernyataannya.

Selain telah divaksinasi penuh, menurut media lokal New Zealand Herald, pegawai bandara ini juga menjalani tes Corona secara rutin. Pada 12 April lalu, pegawai ini masih dinyatakan negatif Corona. Namun hasil tes terbaru pada Senin (19/4) waktu setempat menunjukkan dia positif Corona.

ADVERTISEMENT

Kini, pegawai bandara ini tengah menjalani isolasi. Kementerian Kesehatan Selandia Baru menyatakan bahwa pegawai bandara ini telah ditanyai soal aktivitasnya dan pelacakan kontak terkait dirinya telah dimulai.

Ardern menambahkan bahwa kasus Corona yang terdeteksi pada pegawai bandara ini tidak terkait dengan 'travel bubble' yang baru saja dibuka dengan Australia pada Senin (19/4) waktu setempat. Dia juga menegaskan bahwa kesepakatan 'travel bubble' itu tidak terdampak.

Kesepakatan ini tidak mewajibkan karantina bagi orang-orang yang terbang dari Selandia Baru dan Australia setibanya di tujuan mereka. Travel bubble ini disepakati setelah kedua negara sama-sama menutup perbatasan sejak Maret 2020 untuk orang-orang yang tidak berstatus warga negara dan permanent resident di kedua negara.

"Ketika kami membuka, di kedua pihak, tentu kami mengetahui bahwa kami akan terus mendapati kasus-kasus terkait perbatasan kami. Kami menerima itu akan menjadi bagian dari perjalanan kami bersama, saya pikir Australia menerima itu," ucap Ardern seperti dilansir Reuters dan Channel News Asia.

Sejauh ini, Selandia Baru mencatat lebih dari 2.200 kasus Corona dengan 26 kematian. Sementara Australia mencatat lebih dari 29.500 kasus Corona dengan 910 kematian di wilayahnya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads