Aung San Suu Kyi Kembali Dijerat Dakwaan Baru, Total 6 Dakwaan

Aung San Suu Kyi Kembali Dijerat Dakwaan Baru, Total 6 Dakwaan

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Senin, 12 Apr 2021 16:31 WIB
Buddhist religious and military flags are waved by supporters including Buddhist monks onboard a vehicle Monday, Feb. 1, 2021, in Yangon, Myanmar. Myanmars military has announced it will hold a new election at the end of a one-year state of emergency it declared Monday when it seized control of the country and reportedly detained leader Aung San Suu Kyi.
Aung San Suu Kyi kembali dijerat dakwaan tambahan (Foto: AP Photo)
Yangon -

Aung San Suu Kyi, pemimpin sipil terpilih Myanmar yang digulingkan junta militer, kembali menghadapi dakwaan pidana baru pada hari Senin (12/4). Suu Kyi menghadapi serangkaian tuntutan pidana yang bisa membuatnya dilarang menjabat seumur hidup.

Seperti dilansir AFP, Senin (12/4/2021) peraih Nobel berusia 75 tahun itu tidak terlihat di depan umum sejak ditahan pada 1 Februari dini hari waktu setempat, ketika militer menggulingkan pemerintahannya dan merebut kekuasaan.

"Amay Suu telah didakwa lagi berdasarkan pasal 25 undang-undang pengelolaan bencana alam," kata pengacara Aung San Suu Kyi, Min Min Soe kepada AFP setelah sidang pengadilan di ibu kota Naypyidaw, di mana Suu Kyi muncul melalui tautan video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia telah didakwa dalam enam kasus secara keseluruhan - lima dakwaan di Naypyidaw dan satu di Yangon," imbuhnya.

Tuduhan paling serius yang dihadapi Suu Kyi yakni undang-undang rahasia Myanmar.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Min Min Soe mengatakan Suu Kyi dalam keadaan sehat, tetapi tidak jelas apakah dia tahu tentang kekacauan dan kekerasan yang terus terjadi di Myanmar selama dua bulan terakhir.

Pasukan keamanan Myanmar melakukan kekerasan dengan berbagai cara seperti dengan menembakkan peluru karet, peluru tajam dan bahkan granat.

Menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), lebih dari 700 warga sipil tewas dan lebih dari 3.000 orang telah ditangkap sejak kudeta militer.

Dalam salah satu hari paling berdarah sejauh ini, pada hari Jumat (9/4), lebih dari 80 pengunjuk rasa tewas akibat kekerasan yang dilakukan pasukan keamanan di kota Bago.

Saksi mata mengatakan bahwa mayat-mayat pengunjuk rasa ditumpuk dan dibawa ke truk tentara. Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengatakan bahwa korban yang terluka ditolak perawatan medisnya.

Terlepas dari bahaya yang terus mengancam, pengunjuk rasa terus berdemonstrasi. Tepat hari Senin (12/4), perayaan tahun baru umat Buddha di Myanmar, demonstrasi terjadi di kota Mandalay serta Kalay. Bahkan di Yangon, sejumlah bus angkutan kota dibakar.

Halaman 2 dari 2
(izt/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads