Iran Bebaskan Kapal Tanker Korsel yang Ditahan 3 Bulan Lalu

Iran Bebaskan Kapal Tanker Korsel yang Ditahan 3 Bulan Lalu

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 10 Apr 2021 14:29 WIB
Kapalnya Disita Iran, Korsel Kirimkan Kapal Perang ke Selat Hormuz
Ilustrasi (dok. DW News)
Teheran -

Otoritas Iran akhirnya membebaskan sebuah kapal tanker berbendera Korea Selatan (Korsel) yang disita dan ditahan tiga bulan lalu. Penyitaan itu dilakukan setelah terjadi perselisihan antara Iran dan Korsel terkait pembekuan dana minyak senilai miliaran dolar Amerika.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (10/4/2021), pembebasan kapal tanker Korsel ini dilakukan ketika Iran terlibat dalam perundingan baru dengan kekuatan dunia di Wina, Austria, yang bertujuan menyelamatkan kesepakatan nuklir tahun 2015 dan mencabut sanksi-sanksi AS terhadap Iran. Presiden Iran, Hassan Rouhani, menyebut perundingan itu sebagai 'babak baru'.

Korps Garda Revolusi Iran menyita kapal tanker bernama Hankuk Chemi itu bersama 20 anak buah kapal (ABK) berasal dari berbagai negara, termasuk dua warga negara Indonesia (WNI), pada Januari lalu. Saat itu, Iran menuduh kapal tanker yang membawa muatan 7.200 ton 'produk kimia minyak' itu telah melakukan 'pelanggaran berulang terhadap undang-undang lingkungan maritim'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan pada Jumat (9/4) waktu setempat, Kementerian Luar Korsel mengumumkan penahanan telah dicabut. "Kapal itu berangkat dengan selamat hari ini," sebut pernyataan tersebut.

Secara terpisah, Kementerian Luar Negeri Iran mengonfirmasi pembebasan kapal tanker Korsel tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kapal itu diperintahkan untuk dibebaskan oleh jaksa setelah penyelidikan selesai dan atas permintaan pemilik kapal dan pemerintah Korea Selatan," tutur juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh, seperti dikutip kantor IRNA.

"Kurangnya catatan (pelanggaran) sebelumnya di kawasan oleh kapten dan kapal itu membantu jaksa untuk memiliki pandangan positif," imbuhnya.

Situs pelacakan kapal, MarineTraffic, menunjukkan kapal tanker sepanjang 147 meter itu tengah berlayar dengan kecepatan 10 knots dan melintasi Selat Hormuz, keluar dari kawasan Teluk.

Penyitaan dan penahanan kapal tanker Korsel itu dilakukan setelah Iran mendorong otoritas Korsel membebaskan aset Iran senilai miliar dolar Amerika yang ada di bawah sanksi Amerika Serikat (AS) terkait program nuklirnya.

Pada Februari lalu, Iran mengumumkan bahwa seluruh ABK kecuali kapten kapal akan diizinkan meninggalkan Iran dengan alasan kemanusiaan, namun kebanyakan dari mereka tetap tinggal di atas kapal.

Bulan yang sama, Korsel menyatakan kedua pihak sepakat untuk mencairkan dana miliaran dolar Amerika dari penjualan minyak Iran -- namun ini masih menunggu persetujuan AS. Iran merupakan pemasok minyak utama Korsel hingga aturan AS memblokir pembelian minyak negara itu. Otoritas Iran menyatakan total US$ 7 miliar dananya diblokir di Seoul.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads