Kapal kontainer raksasa, MV Ever Given, telah dibebaskan usai terjebak berhari-hari dan memicu kemacetan di Terusan Suez. Namun awak atau ABK kapal kargo tersebut berpotensi menghadapi jeratan hukum dan ada kemungkinan menjadi tahanan rumah.
Seperti dilaporkan Times of India dan dilansir New York Post, Rabu (31/3/2021), pemerintah India dan asosiasi pelaut setempat khawatir soal bagaimana Otoritas Terusan Suez (SCA) akan memperlakukan 25 ABK dari kapal sepanjang 400 meter itu. Semua ABK kapal itu dilaporkan berkewarganegaraan India.
Sejumlah sumber dari industri perkapalan mengatakan kepada Times of India bahwa para ABK bisa dilarang bepergian jauh dan pada akhirnya berpotensi didakwa secara pidana atas insiden itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada bahaya yang jelas bahwa awak kapal akan dijadikan kambing hitam," ucap Kapten Sanjay Prashar, yang merupakan anggota Dewan Pelayaran Nasional.
"Pertama-tama, harus dipastikan bagaimana kapal raksasa itu kandas. Fakta-fakta bisa dicek dengan memeriksa dan mendengarkan percakapan pada perekam data pelayaran kapal dan bisa memahami apa yang menyebabkan insiden itu," imbuhnya.
Bernhard Schulte Shipmanagement yang menjadi manajer teknis MV Ever Given, belum mengidentifikasi para ABK. Namun dinyatakan bahwa mereka 'semua aman dan selamat dan mereka dalam kesehatan yang baik'.
"Kerja keras dan profesionalisme tak kenal lelah dari master dan awak sangat diapresiasi," ujar Prashar.