Ahmad Alissa, pelaku penembakan massal di Colorado, Amerika Serikat (AS), yang menewaskan 10 orang telah dipindahkan ke sebuah penjara lainnya karena 'kekhawatiran keamanan dan ancaman'. Alissa baru saja dijerat dakwaan tambahan terkait percobaan pembunuhan oleh otoritas setempat.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (27/3/2021), pria 21 tahun dengan nama lengkap Ahmad Al Aliwi Alissa ini sebelumnya dijerat 10 dakwaan pembunuhan terkait penembakan massal di supermarket King Soopers di Boulder pada Senin (22/3) waktu setempat.
Alissa menyerahkan diri kepada polisi di lokasi kejadian setelah dirinya mengalami luka-luka usai terlibat baku tembak dengan polisi setempat. Sedikitnya 10 orang, termasuk seorang polisi, tewas dalam penembakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara kantor Sherif Boulder County, Carrie Haverfield, menuturkan kepada Reuters bahwa Alissa dipindahkan ke sebuah penjara lainnya yang tidak disebut namanya, di luar Boulder County.
"Karena kekhawatiran keamanan dan ancaman yang diketahui oleh staf penjara kami," sebut Haverfield soal alasan pemindahan itu. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal ancaman yang dimaksud.
Jaksa distrik Boulder County, Michael Dougherty, dan Kepala Kepolisian Boulder, Maris Herold, menuturkan kepada wartawan setempat bahwa pihaknya masih mencari tahu motif yang mendorong Alissa melakukan penembakan brutal itu.
"Seperti masyarakat lainnya, kami ingin tahu alasannya. Mengapa di King Soopers, mengapa di Boulder, mengapa hari Senin, dan sayangnya, kami belum memiliki jawaban untuk itu," ucap Herold dalam konferensi pers terbaru.
Simak Video: Momen Sidang Perdana Pelaku Penembakan di Colorado
"Itu akan menjadi sesuatu yang menghantui kita hingga kita mengetahuinya," imbuhnya.
Saat ditanya apakah ada dugaan keterkaitan dengan terorisme internasional, Dougherty menyatakan bahwa para penyidik memeriksa seluruh aspek dari latar belakang Alissa.
Alissa yang dihadirkan dalam sidang perdana pada Kamis (25/3) waktu setempat, telah dijerat 10 dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan satu dakwaan tambahan percobaan pembunuhan, terkait tembakan yang dilepaskan kepada seorang polisi lainnya.
Secara terpisah, saudara laki-laki Alissa menyebut tersangka mengalami paranoia dan pengacaranya telah meminta di pengadilan agar kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan mental. Tahun 2018 lalu, Alissa mengaku bersalah atas dakwaan penyerangan tingkat tiga karena meninju teman sekelasnya di sekolah menengah setempat.