Kesaksian Mengerikan di Pengadilan Liberia: Pemberontak Minum Darah Korban

Kesaksian Mengerikan di Pengadilan Liberia: Pemberontak Minum Darah Korban

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 15:30 WIB
Gibril Massaquoi, pelaku kejahatan perang di Liberia
Gibril Massaquoi, pelaku kejahatan perang di Liberia (Foto: AFP)
Monrovia -

Pengadilan perdana terkait kejahatan perang digelar di Liberia. Para saksi mengatakan mantan pemberontak Gibril Massaquoi, dituduh melakukan pemerkosaan dan ritual pembunuhan selama perang saudara di negara itu.

Seperti dilansir AFP, Kamis (25/3/2021) sekitar seperempat juta orang terbunuh antara 1989-2003 dalam konflik yang ditandai dengan kekerasan dan pemerkosaan tanpa ampun, yang sering dilakukan oleh prajurit yang masih di bawah umur.

Warga negara Sierra Leone, Massaquoi dikenal sebagai komandan senior dari Front Persatuan Revolusioner (RUF), sebuah kelompok pemberontak Sierra Leone yang juga bertempur di Liberia. Pada Maret lalu, pria berusia 51 tahun itu ditangkap di Finlandia, setelah sebuah kelompok hak asasi menyelidiki catatan perangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, pada 23 Februari lalu, pihak pengadilan Finlandia pergi ke ibu kota Liberia, Monrovia, untuk mendengarkan pernyataan seorang saksi dalam kasus tersebut.

Diketahui kasus kejahatan perang Massaqoi adalah pengadilan pertama yang diadakan di Liberia, di mana sebelumnya sangat sedikit orang yang telah diadili atas kejahatan perang yang dilakukan di negara itu.

ADVERTISEMENT

Minum Darah Korban

Dalam persidangan baru-baru ini, para saksi menuduh Massaquoi - yang dijuluki sebagai 'Malaikat Jibril' - terlibat dalam pembunuhan, pemerkosaan dan pembakaran. Pada 9 Maret lalu, seorang saksi (34) yang menjadi korban penangkapan, mengatakan di depan pengadilan bahwa komandan RUF itu meminum darah korban saat terjadi kerusuhan di Monrovia pada awal tahun 2000-an.

"Dia meminta mereka untuk membawa piring makannya," kata saksi itu mengacu pada Massaquoi.

"Dia meletakkan leher orang yang duduk di dekat saya, di piring, saya sangat takut jadi saya memejamkan mata. Lehernya dipotong," imbuhnya.

Massaquoi kemudian meminum darah korban, dan juga menuangkan sebagian darahnya ke sebuah kuil sebagai persembahan ritual.

"Sidang dalam kasus ini akan dilanjutkan di Liberia selama sekitar tiga minggu lagi," kata Tom Laitinen, seorang jaksa penuntut Finlandia yang terlibat dalam kasus tersebut.

Lihat juga video 'Baku Tembak di Khasmir, 3 Polisi & 3 Pemberontak Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Persidangan kemudian akan pindah ke negara tetangga Sierra Leone.

Sementara itu, Massaquoi membantah semua tuduhan terhadapnya.

Dibakar Hidup-Hidup

Kekejaman Massaquio juga disampaikan oleh seorang saksi berusia 63 tahun. Ia menyebut Massaquoi menangkap orang-orang dari desa utara Liberia dan membakar mereka hidup-hidup, meskipun dia tidak dapat mengingat tanggal pastinya.

"Mereka mencoba untuk menembak beberapa orang namun pistolnya macet, karena Tuhan ingin menyelamatkan nyawa mereka," kata saksi tersebut.

Para pengikut RUF percaya bahwa kekuatan magis melindungi penduduk desa dari peluru. Mereka pun memutuskan untuk membakar warga desa.

"Mereka membakar sekitar 120 orang di sebuah rumah," jelas saksi yang menambahkan bahwa dia berhasil melarikan diri ke semak-semak.

Dokumen pengadilan Finlandia yang dilihat oleh AFP merinci serangkaian tuduhan pelecehan yang dilakukan atau diperintahkan oleh Massaquoi, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, perbudakan dan penggunaan tentara di bawah umur.

Halaman 2 dari 2
(izt/izt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads