Uni Eropa Bakal Sanksi 11 Pejabat Junta Myanmar Karena Kudeta

Uni Eropa Bakal Sanksi 11 Pejabat Junta Myanmar Karena Kudeta

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 20 Mar 2021 01:40 WIB
Uni eropa
Foto: Kementerian ESDM
Jakarta -

Para menteri luar negeri Uni Eropa akan menyetujui sanksi kepada para pejabat junta militer Myanmar karena kudeta. Beberapa sanksi seperti pembekuan aset hingga larangan visa kemungkinan akan diberikan.

Dilansir dari AFP, Sabtu (20/3/2021), pertemuan menteri luar negeri Uni Eropa bakal bertemu pada Senin (22/3). Ada 11 pejabat junta Myanmar yang akan disanksi oleh Uni Eropa.

Seorang diplomat mengatakan, 11 orang yang akan dilakukan pada pembekuan aset Uni Eropa dan daftar hitam larangan visa. Langkah-langkah awal diperkirakan tidak menargetkan bisnis yang terkait dengan militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para diplomat mengatakan beberapa kemungkinan akan ditempatkan di bawah sanksi dalam beberapa minggu mendatang.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, militer Myanmar menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi pada 1 Februari 2021. Lebih dari 220 orang tewas, dan 2.000 ditahan.

Soal sanksi terhadap pejabat militer Myanmar, Uni Eropa telah memberlakukan embargo senjata terhadap Myanmar dan memasukkan 14 pejabat tinggi militer dan perbatasan ke daftar hitam atas penganiayaan terhadap minoritas Muslim Rohingya.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads