Presiden Myanmar Bak Jatuh Tertimpa Tangga: Dikudeta dan Dijerat 3 Dakwaan

Presiden Myanmar Bak Jatuh Tertimpa Tangga: Dikudeta dan Dijerat 3 Dakwaan

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 03 Mar 2021 12:53 WIB
U Win Myint, left, speaks with Daw Aung San Suu Kyi ahead of a parliamentary session in March 2016. (AFP)
U Win Myint (kiri) saat berbicara dengan Aung San Suu Kyi tahun 2016 lalu (AFP PHOTO)
Naypyitaw -

Presiden Myanmar, Win Myint, yang dilengserkan kudeta militer pada 1 Februari lalu, dijerat dua dakwaan tambahan oleh pengadilan setempat. Salah satu dakwaan tambahan itu menuduh Win Myint melanggar Konstitusi Myanmar.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (3/3/2021), Win Myint ditahan sejak 1 Februari lalu bersama pemimpin de-facto Aung San Suu Kyi sesaat sebelum militer melancarkan kudeta dan merebut kekuasaan mereka.

Dituturkan pengacara Win Myint, Khin Maung Zaw, pekan ini bahwa kliennya dijerat dua dakwaan tambahan oleh pengadilan Myanmar. Salah satu dakwaan menuduh Win Myint melanggar Konstitusi Myanmar. Dakwaan ini disebut memiliki ancaman hukuman maksimum 3 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu dakwaan tambahan lainnya tidak disebut lebih lanjut oleh Khin. Jadwal persidangan Win Myint, sebut Khin, juga tidak diketahui secara jelas.

Win Myint diketahui sebelumnya dijerat dakwaan melanggar undang-undang (UU) penanggulangan bencana alam, terkait pelanggaran protokol untuk menghentikan penyebaran virus Corona (COVID-19) di negara tersebut. Dakwaan ini berkaitan dengan kampanye yang dihadirinya pada September tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Suu Kyi yang kembali disidang pada Senin (1/3) waktu setempat via video conference juga dijerat dua dakwaan tambahan. Satu dakwaan melanggar undang-undang pidana era kolonial yang melarang publikasi informasi yang bisa 'memicu ketakutan atau kewaspadaan'. Satu dakwaan lainnya melanggar aturan hukum telekomunikasi yang mengatur lisensi untuk peralatan.

Dengan dua dakwaan tambahan itu, maka sejauh ini Suu Kyi telah dijerat empat dakwaan sekaligus sejak ditahan saat kudeta militer dilancarkan pada 1 Februari lalu. Dua dakwaan lainnya antara lain, dakwaan mengimpor walkie-talkie secara ilegal dan melanggar UU penanggulangan bencana alam yang juga terkait interaksinya dengan kerumunan selama pandemi Corona.

Simak video 'Aung San Suu Kyi Muncul di Pengadilan, Dijerat 2 Dakwaan Tambahan':

[Gambas:Video 20detik]



(nvc/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads