Urusan Aktivis Hong Kong Bikin China Lempar Warning ke AS-Australia

Round Up

Urusan Aktivis Hong Kong Bikin China Lempar Warning ke AS-Australia

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 02 Mar 2021 20:16 WIB
FILE - In this Sept. 25, 2015, file photo, a military honor guard await the arrival of Chinese President Xi Jinping for a state arrival ceremony at the White House in Washington. China on Tuesday, Dec. 8, 2020, lashed out at the U.S. over new sanctions against Chinese officials and the sale of more military equipment to Taiwan. (AP Photo/Andrew Harnik, File)
Ilustrasi (Foto: AP Photo/Andrew Harnik, File)
Beijing -

China kembali angkat bicara tentang sejumlah negara yang dituduhnya mencampuri berbagai permasalahan dalam negerinya. Setelah soal Uighur, kini China mendapat sorotan atas penangkapan para aktivis Hong Kong terkait UU Keamanan Nasional.

Amerika Serikat (AS) dan Australia diminta untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China dalam bentuk apa pun.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada konferensi pers harian pada Senin (1/3) waktu setempat, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, menjelaskan penangkapan para aktivis yang dilakukan sesuai dengan Undang-undang Keamanan Nasional. Hal itu disampaikan setelah Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken baru-baru ini menyerukan pembebasan segera para kandidat pan-demokrasi di Hong Kong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah tindakan penegakan hukum yang dibenarkan polisi Hong Kong untuk menangkap dan menuntut sesuai dengan dugaan pelanggaran hukum dalam kejahatan menumbangkan kekuasaan negara, yang melanggar undang-undang menjaga keamanan nasional di Hong Kong," kata Wang seperti dilansir The Star, Selasa (2/3/2021).

"Apakah Amerika Serikat akan mengizinkan negara-negara lain untuk membuat pernyataan yang tidak bertanggung jawab atas kegiatan penegakan hukum normal di negaranya sendiri?" cetus Wang.

ADVERTISEMENT

Disebutkan Wang, China adalah negara dengan supremasi hukum dan Hong Kong adalah tempat hukum dan ketertiban di mana tidak ada yang berada di atas hukum.

"Kami dengan tegas mendukung polisi Hong Kong dalam menjalankan tugas mereka sesuai dengan hukum dan menjaga keamanan nasional serta keamanan dan stabilitas di Hong Kong," imbuhnya.

Wang juga mendesak AS untuk menghormati fakta dan supremasi hukum, dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China dan urusan Hong Kong dalam bentuk apa pun.

Lihat Video: Beri Sanksi ke China, AS Sebut Kebijakan Pada Muslim Uighur Genosida

[Gambas:Video 20detik]



"Hong Kong adalah Hong Kong bagian China, dan urusan Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri Cina, yang tidak mendapat campur tangan dari negara asing mana pun," tegas Wang.

Selain itu, Australia juga turut mendapat semprotan dari China. Diketahui negara Kangguru itu mengeluarkan visa untuk penduduk Hong Kong yang mencari suaka atas masalah hak asasi manusia.

Wang mengatakan sikap China tentang masalah terkait Hong Kong "konsisten dan jelas."

"Kami mendesak Australia untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China dalam bentuk apapun, untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada hubungan China-Australia," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(izt/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads