Konsulat Amerika Serikat (AS) di Hong Kong melakukan penjualan properti senilai US$ 330 juta (Rp 4,6 triliun). Penjualan properti itu sebelumnya mengalami penundaan karena otoritas China menolak memberikan izin.
Seperti dilansir AFP, Kamis (25/2/2021), kesepakatan penjualan enam properti mewah di Hong Kong itu disebut akan membuat Departemen Luar Negeri AS mengantongi US$ 330 juta.
Penjualan properti milik AS di Hong Kong itu diumumkan tahun lalu, namun ditangguhkan tiba-tiba pada Desember tahun 2020 lalu. Penangguhan ini dipicu oleh ketegangan yang meningkat antara AS dan China, yang bersikeras menyatakan bahwa itu bukan transaksi penjualan properti biasa dan membutuhkan izin khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (25/2) waktu setempat, Hang Lung Properties yang merupakan pembeli properti itu mengumumkan bahwa penjualan sekarang diproses setelah AS memperoleh persetujuan tertulis dari China.
"Penyelesaian akuisisi properti oleh tender berlangsung pada 25 Februari 2021," demikian pernyataan Hang Lung Properties.
Properti yang terletak di lereng bukit dengan pemandangan laut di salah satu area paling mewah di Hong Kong itu, sebelumnya digunakan sebagai tempat tinggal staf Konsulat AS.
AS dan China diketahui berselisih selama berbulan-bulan dalam berbagai isu, mulai dari perdagangan, hak asasi manusia, dan penindakan tegas di Hong Kong. China semakin mengerahkan kekuatan ekonominya untuk melawan apa yang disebutnya sebagai campur tangan AS dalam urusan dalam negerinya.
Saksikan juga 'PAHO Ingatkan AS Masih Jadi Pusat Pandemi Corona':