2 Jenderal Myanmar Dijatuhi Sanksi AS terkait Kudeta

2 Jenderal Myanmar Dijatuhi Sanksi AS terkait Kudeta

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Selasa, 23 Feb 2021 09:41 WIB
Protesters hold images of ousted leader Aung San Suu Kyi during an anti-coup protest in Mandalay, Myanmar, Sunday, Feb. 21, 2021. Police in Myanmar shot dead a few anti-coup protesters and injured several others on Saturday, as security forces increased pressure on popular revolt against the military takeover. (AP Photo)
Ilustrasi demo Myanmar (Foto: AP Photo)
Washington DC -

Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap dua jenderal militer Myanmar pada Senin (22/2) dan mengancam akan mengambil tindakan lebih lanjut atas kudeta militer yang dilakukan pada 1 Februari lalu di negara itu.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (23/2/2021), Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri pada Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi dijatuhkan terhadap dua jenderal militer Myanmar. Mereka adalah Jenderal Maung Maung Kyaw selaku Panglima Angkatan Udara dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun yang merupakan mantan Kepala Staf Militer dan komandan salah satu Biro Operasi Khusus militer yang mengawasi operasi di ibu kota Naypyitaw.

"Militer harus membatalkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma (nama lain Myanmar), atau Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, juga menyerukan ancaman senada. "Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menekan keinginan masyarakat," kata Blinken dalam pernyataannya.

Aksi mogok massal untuk melawan pemerintahan militer Myanmar membuat sejumlah bisnis ditutup pada Senin (22/2). Ribuan orang berkumpul dengan damai meski ada kekhawatiran akan ada kekerasan setelah pihak berwenang memberikan peringatan.

ADVERTISEMENT

Sebuah pernyataan dari militer yang disiarkan oleh stasiun televisi negara MRTV mengatakan bahwa pengunjuk rasa "sekarang menghasut rakyat, terutama remaja dan pemuda yang emosional, ke jalur konfrontasi di mana mereka akan berisiko kehilangan nyawa".

Peringatan itu muncul setelah setidaknya dua orang tewas dalam protes pada hari Minggu - kekerasan terburuk dalam unjuk rasa yang berlangsung selama lebih dari dua pekan.

Tiga minggu setelah merebut kekuasaan, junta militer gagal menghentikan protes harian dan gerakan pembangkangan sipil yang menyerukan pembalikan kudeta dan pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.

Simak video 'PBB Kecam Militer Myanmar: Kudeta Tak Punya Tempat di Dunia Modern!':

[Gambas:Video 20detik]



"Kami menyerukan kepada militer dan polisi untuk menghentikan semua serangan terhadap demonstran damai, segera membebaskan semua yang ditahan secara tidak adil, menghentikan serangan dan intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis, dan memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis," kata Blinken.

Seperti beberapa perwira militer yang mendapatkan sanksi tahap pertama AS, kedua jenderal itu juga merupakan anggota Dewan Administrasi Negara dari Militer Myanmar.

Melalui penerapan sanksi ini, aset-aset milik kedua jenderal itu yang ada di AS akan dibekukan dan warga maupun perusahaan Amerika dilarang untuk bekerja sama dengan mereka.

Halaman 2 dari 2
(izt/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads