Digugat Berkonspirasi Hasut Rusuh Capitol, Ini Respons Kubu Trump

Digugat Berkonspirasi Hasut Rusuh Capitol, Ini Respons Kubu Trump

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 08:59 WIB
President Donald Trump listens during an event on Operation Warp Speed in the Rose Garden of the White House, Friday, Nov. 13, 2020, in Washington. (AP Photo/Evan Vucci)
Donald Trump (dok. AP/Evan Vucci)
Washington DC -

Kubu mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memberikan komentar atas gugatan hukum yang diajukan seorang anggota Kongres AS terkait rusuh Gedung Capitol pada 6 Januari lalu. Ditegaskan kubu Trump bahwa sang mantan presiden sama sekali tidak merencanakan penyerbuan Gedung Capitol.

Seperti dilansir AFP dan Reuters, Rabu (17/2/2021), respons kubu Trump disampaikan oleh Jason Miller yang merupakan juru bicara sang mantan presiden. Miller dalam komentarnya menegaskan penolakan terhadap gugatan hukum tersebut.

"Presiden Trump tidak merencanakan, memproduksi atau mengorganisir rally 6 Januari di Ellipse (halaman selatan Gedung Putih)," ucap Miller, merujuk pada pidato yang disampaikan Trump di halaman Gedung Putih itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden Trump tidak menghasut atau berkonspirasi untuk menghasut tindak kekerasan apapun di Capitol pada 6 Januari," tegasnya.

Ditambahkan Miller, bahwa Giuliani yang juga menjadi tergugat dalam gugatan itu kini 'tidak mewakili Presiden Trump dalam persoalan hukum apapun'. Gugatan hukum itu menyebut Giuliani sebagai pengacara pribadi Trump.

ADVERTISEMENT

Giuliani sendiri belum mengomentari gugatan hukum ini.

Gugatan hukum ini diajukan anggota Kongres AS dari Partai Demokrat, Bernie Thompson, ke pengadilan federal di Washington DC pada Selasa (16/2) waktu setempat.

Tonton video 'DPR AS Rilis Rekaman Rusuh di Capitol Saat Sidang Pemakzulan Trump':

[Gambas:Video 20detik]



Gugatan itu menuduh Trump bersama pengacaranya Rudy Giuliani dan dua kelompok ekstremis sayap kanan, Proud Boys dan Oath Keepers melanggar Undang-undang (UU) Ku Klux Klan dari tahun 1871 dengan mendukung upaya-upaya menghentikan Kongres AS mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden dalam pilpres.

"Para tergugat bertindak bersama-sama untuk menghasut dan kemudian melakukan kerusuhan di Capitol dengan mendorong sekelompok orang untuk terlibat dalam perilaku penuh gejolak dan kekerasan atau ancamannya yang memicu bahaya besar bagi penggugat dan anggota Kongres lainnya," sebut Thompson dalam gugatannya.

Disebutkan juga oleh Thompson bahwa penyerbuan Gedung Capitol muncul dari 'rencana bersama yang diupayakan para tergugat sejak pemilu yang digelar pada November 2020'.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads