Militer Myanmar Beri Amnesti ke 23.000 Tahanan

Militer Myanmar Beri Amnesti ke 23.000 Tahanan

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Jumat, 12 Feb 2021 11:25 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Yangon -

Rezim militer Myanmar memerintahkan pembebasan lebih dari 23.000 tahanan. Hal itu dilakukan setelah terjadi penangkapan sejumlah pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi dan pejabat yang terpilih lainnya.

Seperti dilansir AFP, Jumat (12/2/2021) amnesti massal untuk mengosongkan penjara yang penuh sesak di negara itu biasa dilakukan pada tanggal-tanggal penting. Dan Jumat adalah hari libur umum di Myanmar.

"Dewan Administrasi Negara telah memberikan remisi hukuman kepada 23.314 tahanan dari masing-masing penjara dan kamp," kata pengumuman di situs Global New Light of Myanmar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengumuman terpisah, ada 55 tahanan asing lainnya yang juga akan dibebaskan. Kedua perintah tersebut ditandatangani oleh pemimpin junta militer Min Aung Hlaing. Tidak ada rincian lebih lanjut tentang tahanan yang dibebaskan.

Aung San Suu Kyi dan tokoh politik lainnya ditangkap pada 1 Februari, menyusul klaim militer bahwa pemilihan November yang dimenangkan oleh partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) terjadi kecurangan.

ADVERTISEMENT

Peraih Nobel itu belum terlihat di depan umum sejak dia ditahan, meskipun pejabat NLD melaporkan bahwa dia dalam "keadaan yang sehat".

Menurut organisasi non-pemerintah Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), lebih dari 260 orang telah ditahan setelah kudeta tersebut, dan sekitar 20 orang telah dibebaskan.

Di antara mereka ada warga Australia bernama Sean Turnell, yang ditunjuk sebagai penasihat ekonomi untuk pemerintahan Suu Kyi.

NLD - yang bermarkas di Yangon - juga mengkonfirmasi penangkapan sejumlah pejabat pemilihan pada hari Kamis (11/2).

Tonton juga Video: Lagi Pandemi, Panglima Militer Myanmar Minta Demo Dihentikan

[Gambas:Video 20detik]



(izt/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads