Sinyal AS Putus Bantuan Usai Kudeta Militer Myanmar

Round Up

Sinyal AS Putus Bantuan Usai Kudeta Militer Myanmar

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 04:30 WIB
Militer Myanmar melakukan kudeta dan menahan Aung San Suu Kyi. Aksi ini medapat protes di sejumlah negara.
Foto: Aksi Protes Kudeta Myanmar (Foto: AP Photo)
Washington DC -

Kudeta militer Myanmar menuai kecaman dan ancaman, termasuk dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Menanggapi hal itu, otoritas AS secara resmi menetapkan Myanmar telah melakukan kudeta militer.

Secara otomatis, penetapan itu juga mewajibkan AS untuk mengakhiri bantuan bagi pemerintah Myanmar.

"Kami telah menilai bahwa tindakan militer Burma (nama lain Myanmar) pada 1 Februari, setelah menggulingkan pemerintah yang terpilih, merupakan kudeta militer," tegas juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, kepada wartawan, seperti dilansir AFP, Rabu (3/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Amerika Serikat akan terus bekerja secara erat dengan mitra-mitra kami di seluruh kawasan dan dunia untuk mendukung penghormatan terhadap demokrasi dan penegakan hukum di Burma," imbuhnya.

Di bawah aturan hukum AS, negara itu dilarang membantu pemerintah Myanmar namun dampaknya sebagian besar bersifat simbolis, karena hampir semua bantuan di Myanmar diberikan ke saluran-saluran non-pemerintah.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya berapa banyak uang yang masuk ke pemerintah Myanmar, Price menjawab: "Porsi yang sangat kecil."

Krisis di Myanmar menandai ujian besar pertama atas janji Presiden Joe Biden untuk lebih banyak berkolaborasi dengan sekutu dalam tantangan internasional, terutama akibat meningkatnya pengaruh China. Sikap itu kontras dengan pendekatan 'America First' yang dilakukan mantan Presiden Donald Trump.

Militer Myanmar sudah berada di bawah sanksi-sanksi AS terkait operasi militer brutal terhadap kelompok etnis minoritas Muslim Rohingya beberapa tahun terakhir.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan pihaknya akan mempertahankan program kemanusiaan, termasuk untuk Rohingya, namun akan melakukan peninjauan lebih luas terhadap bantuan untuk Myanmar.

Dalam pernyataan pada Senin (1/2) waktu setempat, Biden menegaskan AS akan mempertimbangkan untuk kembali menjatuhkan sanksi kepada Myanmar, yang dicabut saat negara itu melakukan transisi ke demokrasi.

Mantan Presiden Barack Obama mulai mengurangi sanksi terhadap Myanmar pada 2011 setelah militer mulai melonggarkan cengkeramannya, dan pada 2016 mencabut banyak pembatasan yang tersisa. Pada 2019, pemerintahan Trump menjatuhkan sanksi pada empat komandan militer, termasuk pemimpin kudeta, Jenderal Min Aung Hlaing, atas tuduhan pelanggaran terhadap Muslim Rohingya dan minoritas lainnya.

Menurut Departemen Luar Negeri AS, pemerintah AS telah memberikan kontribusi US$ 1,5 miliar kepada Myanmar sejak tahun 2012 untuk mendukung penerapan demokrasi di negara itu, perdamaian internal dan komunitas yang dilanda kekerasan.

Halaman 2 dari 2
(izt/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads