Biden Perpanjang Larangan Kunjungan Warga Eropa, Brasil dan Afrika Selatan

Biden Perpanjang Larangan Kunjungan Warga Eropa, Brasil dan Afrika Selatan

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 10:28 WIB
Ilustrasi pesawat
Ilustrasi (Foto: iStock)
Washington -

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani perintah larangan bagi sebagian besar warga negara non-AS yang baru-baru ini berada di Afrika Selatan untuk memasuki Amerika Serikat, mulai hari Sabtu (30/1) mendatang.

Dilansir dari Reuters, Selasa (26/1/2021), Biden juga memberlakukan kembali larangan masuk bagi hampir semua wisatawan non-AS yang pernah berada di Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara Eropa yang membuka perbatasan di masa pandemi. Larangan Biden ini memutus pencabutan larangan Trump yang rencananya akan mulai efektif berlaku hari Selasa (26/1) ini.

"Kondisi pandemi memburuk dan adanya penyebaran varian virus yang lebih menular, ini bukan saatnya untuk mencabut pembatasan perjalanan internasional," kata juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki pada jumpa pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait larangan itu, Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan belum memberikan komentar.

Beberapa pejabat kesehatan khawatir vaksin saat ini mungkin tidak efektif melawan varian COVID-19 di Afrika Selatan, yang juga meningkatkan kemungkinan infeksi ulang. Varian virus Corona 501Y.V2 Afrika Selatan disebut-sebut 50 persen lebih menular daripada virus Corona biasa dan telah terdeteksi setidaknya di 20 negara.

ADVERTISEMENT

Kepala direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Rochelle Walensky diharapkan untuk menandatangani kebutuhan masker di semua pesawat dan transportasi umum untuk semua pengunjung di atas usia 2 tahun pada Selasa (26/1).

Badan Administrasi Keamanan Transportasi diharapkan minggu ini akan mengeluarkan arahan keamanan terpisah terkait dengan masker.

Pada hari Selasa (26/1) ini, aturan CDC baru mulai berlaku yang mewajibkan semua pengunjung di atas 2 tahun yang melakukan perjalanan internasional untuk menunjukkan hasil tes negatif COVID-19. Tes ini harus diambil setidaknya maksimal 3 hari jelang hari keberangkatan, atau memberikan bukti sembuh dari COVID-19 jika hendak memasuki Amerika Serikat.

CDC mengatakan pada 12 Januari lalu, pihaknya tidak akan memberikan keringanan sementara kepada maskapai penerbangan untuk membebaskan beberapa pengunjung dari negara-negara dengan kapasitas pengujian COVID-19 terbatas. Banyak maskapai penerbangan AS pekan lalu meminta keringanan.

Departemen Luar Negeri AS dan CDC kembali mendesak warga AS untuk "mempertimbangkan kembali perjalanan ke luar negeri, dan menunda semua perjalanan yang tidak penting".

(izt/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads