Pemerintah Inggris menjatuhkan sanksi bisnis kepada China terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di Xinjiang. Inggris mengaku sudah berulangkali memperingatkan China terkait hal ini.
Dalam keterangan tertulis Kedutaan Inggris untuk Indonesia, Rabu (13/1/2021), Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris Dominic Raab mengumumkan serangkaian tindakan untuk membantu memastikan bahwa organisasi-organisasi Inggris, baik sektor publik atau swasta, tidak terlibat dalam, atau mengambil keuntungan dari pelanggaran HAM di Xinjiang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti pelanggaran berat HAM termasuk penahanan ekstra-yudisial dan kerja paksa semakin meningkat, termasuk bukti dari dokumen pemerintah China sendiri. Pemerintah Inggris telah berulang kali meminta Cina untuk mengakhiri praktik ini, dan menjunjung tinggi hukum nasional dan kewajiban internasionalnya.
Tindakan tersebut dirancang untuk mengirimkan sinyal yang jelas untuk Cina bahwa pelanggaran ini tidak dapat diterima.
Pemerintah Inggris mengumumkan peninjauan ulang tentang produk-produk Inggris mana saja yang dapat diekspor ke Xinjiang dan penerapan sanksi keuangan untuk bisnis yang tidak mematuhi Undang-Undang Perbudakan Modern.
Langkah-langkah selanjutnya termasuk meningkatkan dukungan bagi badan publik Inggris untuk tidak melibatkan bisnis yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai pasokan mereka.
Dijelaskan bahwa Langkah-langkah ini akan membantu organisasi Inggris memastikan bahwa mereka tidak berkontribusi pada penganiayaan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.
"Bukti skala dan beratnya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di Xinjiang terhadap Muslim Uyghur saat ini sudah melebihi batasnya. Hari ini kami mengumumkan serangkaian tindakan baru untuk mengirimkan pesan yang jelas bahwa pelanggaran hak asasi manusia ini tidak dapat diterima," kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab dalam keterangan tertulis tersebut.
"Langkah ini juga diambil untuk melindungi bisnis Inggris dan badan publik kami dari keterlibatan atau hubungan apa pun dengan mereka," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel. Patel mengatakan Inggris akan selalu membela mereka yang menderita.
"Inggris akan selalu membela mereka yang menderita akibat pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan dan hari ini kami mengajukan langkah-langkah yang akan membantu melindungi populasi minoritas di Xinjiang," ujarnya.
Selain itu, Menteri Perdagangan Inggris Liz Truss juga mengatakan bahwa langkah ini merupakan bukti bahwa Inggris tidak menutup mata atas pelanggaran HAM di Xinjiang.
"Tindakan baru ini menunjukkan bahwa kami tidak akan menutup mata atau menoleransi keterlibatan dalam pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Xinjiang," ungkapnya.