Ketua DPR AS Siap Dorong Pemakzulan Trump Jilid Dua

Ketua DPR AS Siap Dorong Pemakzulan Trump Jilid Dua

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 09:40 WIB
Speaker of the House Nancy Pelosi, D-Calif., speaks during a news conference at the Capitol in Washington, Thursday, Aug. 27, 2020. (AP Photo/J. Scott Applewhite)
Foto: Ketua DPR AS Nancy Pelosi (AP/J. Scott Applewhite)
Jakarta -

Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi mengatakan dia akan mendorong upaya untuk menggulingkan Presiden Donald Trump dari jabatannya selama hari-hari terakhir pemerintahannya. Hal ini dia sampaikan setelah serbuan para pendukung Trump ke gedung Capitol AS.

Dilansir AFP, Senin (11/1/2021) Pelosi, pejabat tinggi Demokrat di Kongres, mengatakan akan ada resolusi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada hari Senin (11/1). Resolusi itu menyerukan kabinet untuk mencopot Trump karena tidak layak untuk menjabat, dengan memakai amandemen konstitusi ke-25.

"Jika Wakil Presiden Mike Pence tidak setuju, kami akan melanjutkan dengan membawa undang-undang pemakzulan ke lantai DPR," kata Pelosi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Dalam melindungi Konstitusi dan Demokrasi kita, kita akan bertindak dengan segera, karena Presiden ini merupakan ancaman bagi keduanya," lanjutnya.

Pelosi lantas menyinggung serangan massa pendukung Trump di Capitol.

"Seiring berlalunya waktu, kengerian serangan yang sedang berlangsung terhadap demokrasi kita yang dilakukan oleh Presiden ini semakin intensif dan begitu juga kebutuhan segera untuk bertindak," ujarnya.

Trump sudah pernah dimakzulkan oleh DPR yang dikendalikan Demokrat - pada Desember 2019. Trump dimakzulkan karena menekan pemimpin Ukraina untuk menggali kejelekan politik pada Joe Biden. Namun, Trump dibebaskan oleh Senat mayoritas Republik.

Simak video 'Trump Tak Akan Hadiri Pelantikan Joe Biden Sebagai Presiden AS':

[Gambas:Video 20detik]



Meskipun waktu berjalan singkat, Demokrat kemungkinan memiliki suara di DPR untuk mendakwa Trump lagi dan bahkan dapat menarik dukungan Partai Republik untuk langkah tersebut.

Namun, mereka tidak mungkin mengumpulkan dua pertiga mayoritas suara yang dibutuhkan untuk menghukum Trump di Senat dan mencopotnya dari jabatannya.

Sementara itu, pengganti Trump, Joe Biden, akan dilantik pada 20 Januari mendatang.

Halaman 2 dari 2
(rdp/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads