Kongres AS Resmi Sahkan Kemenangan Biden dalam Pilpres

Kongres AS Resmi Sahkan Kemenangan Biden dalam Pilpres

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 07 Jan 2021 16:15 WIB
Vice President Mike Pence and House Speaker Nancy Pelosi preside over a Joint session of Congress to certify the 2020 Electoral College results after supporters of President Donald Trump stormed the Capitol earlier in the day on Capitol Hill in Washington, DC on January 6, 2020. - Members of Congress returned to the House Chamber after being evacuated when protesters stormed the Capitol and disrupted a joint session to ratify President-elect Joe Bidens 306-232 Electoral College win over President Donald Trump. (Photo by Erin Schaff / POOL / AFP)
Wakil Presiden AS, Mike Pence, yang memimpin jalannya sidang Kongres AS secara resmi mengumumkan pengesahan kemenangan Joe Biden dalam pilpres 2020 (Erin Schaff/POOL/AFP)
Washington DC -

Kongres Amerika Serikat (AS) telah secara resmi mengesahkan kemenangan Presiden terpilih AS, Joe Biden, atas Presiden Donald Trump dalam pilpres AS 2020. Wakil Presiden Mike Pence yang memimpin sidang pengesahan resmi mengumumkan bahwa Biden menang dengan 306 electoral votes.

Seperti dilansir CNN dan CBS News, Kamis (7/1/2021), kemenangan Biden dalam pilpres dipastikan saat Kongres mengesahkan hasil voting Electoral College untuk negara bagian Vermont, yang memberikan 3 electoral votes mereka kepada Biden yang menang di negara bagian itu dalam pilpres 3 November lalu.

Dengan tambahan 3 electoral votes, Biden telah mencapai batas minimum perolehan electoral votes -- 270 electoral votes -- untuk bisa dinyatakan sebagai pemenang pilpres AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CBS News merinci bahwa Biden ditetapkan menerima 270 electoral votes oleh Kongres AS pada Kamis (7/1) dini hari, pukul 03.33 waktu setempat.

Proses kemudian dilanjutkan untuk negara bagian lain yang tersisa dan pukul 03.39 waktu setempat, penghitungan dan pengesahan hasil voting Electoral College untuk seluruh 50 negara bagian AS telah diselesaikan.

ADVERTISEMENT

Pengesahan ini akhirnya selesai setelah sempat mengalami penundaan selama beberapa jam akibat serbuan massa pro-Trump ke Gedung Capitol AS pada Rabu (6/1) siang waktu setempat.

Hasil akhir perolehan Electoral College dalam pilpres AS 2020 diumumkan secara resmi oleh Pence yang menjalankan tugasnya memimpin sidang ini. Pukul 03.40 waktu setempat, Pence mengumumkan Biden sebagai pemenang pilpres AS dengan meraup 306 electoral votes atas Trump dengan 232 electoral votes.

Pengesahan ini sempat diwarnai sejumlah keberatan yang diajukan Partai Republik. Baik House of Representatives atau DPR AS maupun Senat AS kompak menolak keberatan yang diajukan untuk hasil voting Electoral College di negara bagian Pennsylvania. Keberatan untuk negara bagian Georgia, Arizona, Nevada dan Michigan juga ditolak.

Usai resmi disahkan sebagai pemenang pilpres AS, Biden selanjutnya akan dilantik menjadi Presiden ke-46 AS pada 20 Januari mendatang.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads