Cegah Varian Baru Corona, Singapura Larang Masuk Pelancong dari Afsel

Cegah Varian Baru Corona, Singapura Larang Masuk Pelancong dari Afsel

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 02 Jan 2021 15:45 WIB
Negara China, Singapura, dan Jepang adalah negara yang berhasil menghadapi wabah COVID-19 dengan baik. Namun mereka harus mengantisipasi adanya gelombang kedua.
Ilustrasi (dok. Getty Images)
Singapura -

Orang-orang dengan riwayat perjalanan ke Afrika Selatan (Afsel) dalam 14 hari terakhir tidak akan diizinkan masuk atau transit di Singapura. Larangan masuk ini diterapkan terkait keberadaan varian baru virus Corona (COVID-19) di wilayah Afsel.

Seperti dilansir Channel News Asia, Sabtu (2/1/2021), Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengumumkan bahwa larangan masuk ini mulai berlaku pada Senin (4/1) mendatang. Sebelum adanya larangan masuk, para pelancong dengan riwayat perjalanan dari Afsel hanya diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Singapura.

Larangan masuk bagi pelancong dengan riwayat perjalanan Afsel ini akan berlaku untuk para pemegang izin masuk jangka panjang dan pengunjung jangka pendek, termasuk mereka yang telah terlebih dulu mendapatkan izin masuk ke Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi warga negara Singapura dan para permanent resident akan diwajibkan menjalani tes PCR COVID-19 setibanya di Singapura, pada awal masa karantina di rumah (stay-home notice) selama 14 hari.

"Persyaratan tes ini tidak berlaku bagi mereka yang hanya transit melalui Singapura," sebut MOH dalam pengumumannya.

ADVERTISEMENT

Langkah pembatasan lebih ketat ini diterapkan merujuk pada 'situasi memburuk di Afrika Selatan' dan untuk mencegah penyebaran varian baru Corona yang berpotensi lebih menular yang beredar di Afrika Selatan.

"Sementara strain itu (varian baru Corona-red) disebut lebih menular, saat ini tidak ada cukup bukti untuk menentukan apakah strain ini terkait dengan perubahan dalam tingkat parahnya penyakit, respons antibodi atau kemanjuran vaksin," sebut MOH dalam pernyataannya.

"Aspek-aspek ini tengah diselidiki. MOH akan mengevaluasi datanya saat muncul dan mengkaji langkah di perbatasan kita," imbuh pernyataannya.

Diketahui bahwa Afsel mengkonfirmasi rekor 17.710 kasus baru Corona dalam sehari, dengan tingkat positif mencapai 33 persen. Angka itu menunjukkan jumlah kasus positif Corona terhadap total tes yang dilakukan, yang menjadi indikasi seberapa cepat virus Corona menyebar luas di Afsel.

Otoritas Afsel mengaitkan lonjakan kasus di wilayahnya dengan varian baru Corona yang disebut sebagai 501.V2.

Halaman 2 dari 2
(nvc/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads