Prancis Selidiki Pesta Tahun Baru Ilegal yang Dihadiri 2.500 Orang

Prancis Selidiki Pesta Tahun Baru Ilegal yang Dihadiri 2.500 Orang

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 02 Jan 2021 11:30 WIB
FILE PHOTO: Red and white tape used by the French national police secures a zone from traffic in Paris, France, October 19, 2016. REUTERS/Regis Duvignau/File Photo
Ilustrasi (REUTERS/Regis Duvignau/File Photo)
Paris -

Sebanyak 2.500 orang menghadiri sebuah pesta Tahun Baru ilegal di pinggiran Prancis saat pandemi virus Corona (COVID-19) masih merajalela. Bentrokan kecil sempat terjadi antara polisi dengan orang-orang yang menghadiri pesta ilegal.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (2/1/2021), pesta Tahun Baru yang berbentuk rave party atau semacam dugem atau clubbing ini dilaporkan digelar di sebuah gudang kosong milik sebuah perusahaan tempat penyimpanan di Lieuron, sebelah selatan Rennes, Brittany, Prancis bagian barat laut.

Personel kepolisian setempat gagal mencegah orang-orang menghadiri pesta ilegal yang memicu kekhawatiran menyebarkan virus Corona secara luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan otoritas setempat menyebut para polisi atau gendarme lokal berusaha 'mencegah acara ini namun menghadapi perlawanan sengit dari banyak pengunjung pesta'. Bahkan salah satu pengunjung sempat membakar mobilnya dan beberapa melemparkan botol serta bebatuan ke polisi.

Hingga Jumat (1/1) waktu setempat, masih banyak pengunjung yang bertahan di rave party itu meskipun polisi tengah memasang pembatas sanitasi di sekitar lokasi. Mereka yang datang ke rave party ini berasal dari berbagai wilayah Prancis dan bahkan dari luar negeri, seperti Spanyol dan Inggris.

ADVERTISEMENT

Suara musik tekno masih bisa terdengar di lokasi hingga Jumat (1/1) malam waktu setempat. Fotografer AFP menuturkan bahwa polisi terus mencegah orang-orang yang baru datang untuk menghadiri pesta tersebut.

"Kontrol polisi masih berlangsung di sekitar lokasi. Peringatan verbal diberikan kepada orang-orang agar meninggalkan lokasi," tutur kepolisian setempat via media sosial.

Berbicara kepada BFM TV, juru bicara Kementerian Dalam Negeri Prancis, Camille Chaize, menyatakan terjadi 'perlawanan besar, kekerasan hebat' terhadap penegakan hukum dan ketertiban.

Acara perkumpulan massal semacam itu dilarang keras di berbagai wilayah Prancis untuk mencegah penyebaran virus Corona. Prancis juga menerapkan jam malam mulai pukul 20.00 waktu setempat, yang juga berlaku saat Tahun Baru.

Jaksa-jaksa Prancis telah meluncurkan penyelidikan terhadap pesta ilegal ini dan tindak kekerasan terhadap pihak berwenang. Tidak disebutkan lebih lanjut apakah ada yang ditangkap terkait pesta ilegal ini.

Dalam operasi berbeda di Marseille, pasukan keamanan Prancis membubarkan pesta ilegal yang dihadiri 300 orang. Tiga tersangka penyelenggara pesta ditangkap terkait pesta ilegal di Marseille itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads