Kritik Situasi Awal Wabah Corona di Wuhan, Warga China Divonis 4 Tahun Bui

Kritik Situasi Awal Wabah Corona di Wuhan, Warga China Divonis 4 Tahun Bui

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 28 Des 2020 12:07 WIB
Gambar ilustrasi penjara (Reuters / Dario Pignatelli)
Ilustrasi (dok. REUTERS/Dario Pignatelli)
Beijing -

Seorang warga China yang ditahan sejak Mei lalu karena melaporkan situasi awal wabah virus Corona (COVID-19) di Wuhan, dijatuhi hukuman empat tahun penjara dalam sidang yang digelar Senin (28/12) waktu setempat.

Seperti dilansir AFP, Senin (28/12/2020), Zhang Zhan yang seorang mantan pengacara melaporkan situasi awal wabah Corona di Wuhan pada awal tahun ini yang diwarnai kekacauan melalui laporan langsung via livestreaming secara online.

Zhang menyampaikan laporan langsung dan bahkan menulis essay yang menyebar luas melalui platform media sosial sejak Februari lalu. Laporan Zhang itu menarik perhatian otoritas China, yang telah menghukum delapan orang yang menjadi whistleblower pandemi Corona di negara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebanyakan dari para whistleblower itu menyampaikan kritikan terhadap pemerintah China terkait Corona yang saat itu masih disebut sebagai 'pneumonia tak diketahui yang menyebar luas'.

Dalam tulisannya pada Februari lalu, Zhang dengan nada kritis menyebut pemerintah 'tidak memberikan informasi yang cukup kepada warganya, kemudian menerapkan lockdown pada kota'. "Ini adalah pelanggaran HAM yang besar," tulisnya saat itu.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang putusan pada Senin (28/12) waktu setempat, Zhang dinyatakan bersalah atas dakwaan telah 'memicu pertikaian dan memprovokasi masalah' melalui laporan dan tulisannya tersebut. Salah satu pengacara Zhang, Ren Quanniu, mengungkapkan kliennya divonis empat tahun penjara.

Sidang putusan digelar di Pengadilan Distrik Baru Pudong Shanghai pada Senin (28/12) pagi waktu setempat. Belasan pendukung dan beberapa diplomat tampak menunggu di luar gedung pengadilan, namun polisi mengusir wartawan dan para pemantau dari pintu masuk saat Zhang dan pengacaranya tiba.

Zhang yang berusia 37 tahun ini melakukan aksi mogok makan sejak Juni lalu. Dituturkan pengacaranya bahwa Zhang dipaksa makan melalui selang hidung karena kekhawatiran soal kondisi kesehatannya meningkat.

"Dia berkata ketika saya mengunjunginya (pekan lalu): 'Jika mereka memberi saya hukuman berat maka saya akan menolak makan sampai akhir'. Dia berpikir dia akan mati di penjara," sebut Ren Quanniu, salah satu pengacara Zhang.

"Itu metode ekstrem untuk memprotes masyarakat dan situasi ini," imbuhnya.

Otoritas komunis China memiliki riwayat mengadili pembangkang di pengadilan secara tidak jelas, antara Natal dan Tahun Baru untuk meminimalisasi pengawasan negara-negara Barat. Persidangan Zhang dimulai beberapa pekan sebelum tim pakar internasional dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tiba di China untuk menyelidiki asal-usul virus Corona.

Jaksa setempat sebelumnya menuntut hukuman 4-5 tahun penjara untuk Zhang jika dia tetap bersikeras menyatakan dirinya tidak bersalah dalam persidangan.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads